Pengumuman


Blog ini tidak diperbarui atau posting artikel lagi. Selanjutnya silakan kunjungi hurahura.wordpress.com
Tampilkan postingan dengan label Konservasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konservasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Februari 2010

Profesi Konservator, Langka Karena Dana


Memelihara atau merawat benda-benda seni kuno, relatif sulit dilakukan orang. Banyak faktor yang menyebabkan benda-benda lama butuh perhatian lebih. Selain cuaca yang ekstrem, seperti sering diterpa angin, sinar matahari, dan hujan, faktor lain berasal dari pengaruh biologis, kimiawi, dan dari dalam benda itu sendiri. Arca-arca batu pada candi yang berlumut dan berjamur, naskah-naskah kuno yang dimakan kutu, kayu-kayu antik yang diserang rayap, atau artefak-artefak logam yang dipenuhi karat, menandakan bahwa benda-benda masa lalu tidak pernah tahan terhadap alam dan organisme-organisme perusak. Kerusakan akan semakin parah apabila benda-benda itu semakin tua umurnya.

Benda-benda antik yang rentan terhadap kerusakan umumnya terbuat dari bahan-bahan yang lunak, misalnya lukisan, naskah, dokumen, dan kain. Karena terbuat dari kertas dan bagian-bagian tumbuhan, benda-benda itu akan lebih mudah koyak. Jarang ada artefak-artefak seperti itu yang tahan sampai ratusan tahun.

Umumnya artefak-artefak kuno yang kurang terawat adalah milik instansi-instansi pemerintah. Kurangnya dana pemeliharaan dan kelangkaan sumber daya manusia sering dituding menjadi penyebab rusaknya berbagai koleksi milik museum atau lembaga sejenisnya. Contoh yang masih hangat adalah sejumlah lukisan milik Dewan Kesenian Jakarta yang rusak karena ruangan penyimpanan terlalu sempit dan pengap..


Konservator

Dari sekian banyaknya warisan budaya, lukisanlah yang boleh dibilang paling mendapat perhatian. Ini karena lukisan relatif lebih mudah ditangani daripada artefak-artefak lain. Di Indonesia, meskipun belum ada lembaga pendidikan formal, sudah ada beberapa konservator yang mampu mereparasi lukisan-lukisan rusak.

Profesi konservator lukisan memang masih tergolong langka. Dia bukan hanya memperbaiki lukisan yang amburadul, tetapi juga harus mampu membetulkan warna-warna lukisan yang sudah kusam agar berkesan baru kembali. Ketelitian, kesabaran, dan berbagai pengetahuan seni harus benar-benar dimiliki seorang konservator. Masalahnya, dia harus bisa melakukan riset warna, riset bahan, dan teknik-teknik perbaikan agar sebuah lukisan tidak hilang atau pudar nilai estetikanya.

Berbicara pemeliharaan lukisan, mungkin kita harus belajar dari konservator-konservator Eropa. Mereka, terutama para pegawai museum, sangat terampil menangani lukisan-lukisan yang berada dalam kondisi mengkhawatirkan, termasuk lukisan di tembok gereja atau bangunan-bangunan kuno lain. Mereka ditunjang oleh peralatan yang canggih, seperti kamera sinar X untuk mengamati detil dan komputer modern untuk berbagai analisis.

Memang, pekerjaan yang mereka lakukan baru rampung dalam waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Tetapi hasil yang mereka capai sungguh mengagumkan dunia ilmu pengetahuan, seperti yang tampak dari lukisan Monalisa karya Leonardo da Vinci.

Selain lukisan, artefak lain yang perlu diperhatikan adalah dokumen yang umumnya berbahan kertas. Di negara kita baru kantor Arsip Nasional yang mampu menangani konservasi kertas, padahal jumlah arsip kertas dari seluruh Indonesia tak terhitung banyaknya.

Dalam penanganan arsip kertas, yang sulit dilakukan adalah menemukan huruf atau kata yang hilang. Jika sudah diperoleh, barulah kertas-kertas tersebut di-laminating. Teknik laminating merupakan cara yang efektif untuk melestarikan dokumen agar bisa bertahan dalam jangka waktu selama mungkin.


Museum

Di Indonesia sampai sekarang belum ada lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan ilmu konservasi. Sebenarnya sudah sejak lama ilmu konservasi merupakan bagian dari ilmu arkeologi, terutama semasa awal pemugaran Candi Borobudur di tahun 1970-an. Namun konservasi yang dilakukan baru terbatas pada batu-batu candi yang terkena penyakit batu, lumut, jamur, dan zat-zat organik lain.

Rencananya dalam ilmu arkeologi ada subdisiplin kemiko-arkeologi atau arkeologi kimia dengan titik sasaran konservasi artefak purba. Sayang pengadaan laboratorium pendukungnya terbentur masalah dana dan sumber daya manusia.

Beberapa museum di Indonesia tercatat sudah mempunyai bidang konservasi dalam struktur organisasinya. Yang relatif besar adalah Museum Nasional Jakarta. Dalam skala kecil, penanganan koleksi yang rusak sudah bisa dilakukan di sini. Penghilangan karat, penyambungan koleksi yang patah, atau pembersihan rutin merupakan pekerjaan sehari-hari para konservator museum. Namun dalam skala besar, seperti memperbaiki fosil manusia purba, keahlian mereka belum sampai ke sana. Masalahnya, untuk menangani artefak seperti itu dibutuhkan peralatan canggih, seperti kamera sinar X, komputer, dan tenaga berkualifikasi.

Diperkirakan jumlah artefak kuno yang memerlukan penanganan konservasi mencapai puluhan ribu buah. Bukan hanya mencakup lukisan, dokumen, naskah, dan kain. Tetapi juga artefak berbahan tanah, kayu, batu, logam, kaca, dan tulang. Sudah tentu harus ada tenaga yang mempunyai spesialisasi dalam bidang-bidang itu dengan dukungan berbagai perangkat kerjanya.

Di Indonesia banyak peninggalan budaya yang tersisa. Sudah seharusnya setiap propinsi memiliki museum atau pusat konservasi. Pemerintah pusat pun harus berupaya menyelenggarakan pendidikan singkat untuk para konservator dari seluruh Indonesia. Dengan demikian kelestarian artefak-artefak kuno lebih terjamin. Bangsa yang besar bukan hanya menghargai sejarahnya, tetapi juga mampu merawat sebaik-baiknya peninggalan bangsanya. (DJULIANTO SUSANTIO)

Selasa, 19 Januari 2010

Penyuluhan Arkeologi Kepada Para Guru dan Murid


Maraknya pengrusakan dan pencurian benda-benda kuno di seluruh Indonesia, baik dengan cara memenggal, mencongkel, maupun mengangkut, menjadi bukti bahwa artefak-artefak masa lampau disukai banyak orang. Hal ini didukung oleh menjamurnya art shop atau art gallery ilegal dan calo-calo barang antik di pasaran gelap.

Minat yang besar terhadap barang antik memperlihatkan hobi ini tak pernah surut. Meskipun harga sebuah koleksi bisa mencapai jutaan dollar, namun pembeli barang-barang itu tetap saja ada.

Arkeologi sendiri memang bermula dari hobi (sekitar abad ke-17). Kemudian beberapa cendekiawan Barat mulai tertarik menyusun kisah sejarah dari koleksi-koleksi tersebut (sekitar abad ke-18). Setelah itu berkembanglah segala teori dan teknik, termasuk ekskavasi (abad ke-19—ke-20).


Pencurian

Sesuai namanya, arkeologi (archaeos = purbakala dan logos = ilmu) adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kebudayaan masa lampau. Di Indonesia arkeologi mulai dikenal pada abad ke-20. Pada mulanya titik berat perhatian adalah pendaftaran, pencatatan, dan pemugaran. Itupun terfokus pada sisa-sisa kebudayaan kuno yang sebagian besar berupa candi dan arca dari masa pengaruh agama Hindu dan Budha di Indonesia.

Pada masa kini arkeologi dikenal sebagai ilmu yang meneliti masa lampau berdasarkan benda-benda yang ditinggalkan. Namun penelitian tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk mempelajari masa lampau saja.

Dikeluarkannya Undang-Undang Lingkungan Hidup tahun 1982 menyiratkan bahwa warisan budaya merupakan unsur lingkungan hidup yang harus dilindungi. Dengan demikian warisan budaya juga harus berfungsi untuk masa kini maupun masa akan datang. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Benda Cagar Budaya Nasional tahun 1992.

Sejak lama banyak situs arkeologi seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Kompleks Trowulan dimanfaatkan untuk kepentingan kepariwisataan. Ironisnya, seiring pesatnya perkembangan pariwisata di tanah air, meningkat pula pengrusakan dan pencurian terhadap peninggalan-peninggalan masa lalu.

Tak dipungkiri kalau masyarakat Indonesia masih belum mempedulikan warisan budaya nenek moyangnya. Banyak masyarakat belum memahami apa itu arkeologi beserta tujuannya dan cara-cara pencapaiannya. Hal ini tentu saja menjadi persoalan dan perlu mendapat perhatian para arkeolog.

Sebenarnya sudah banyak upaya yang dilakukan pihak arkeologi untuk memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya tinggalan budaya untuk memahami masa lalu. Yang sering adalah menyelenggarakan pameran kepurbakalaan dan penyuluhan lewat film dokumenter. Namun segala upaya itu belum membuahkan hasil memadai karena pengrusakan dan pencurian masih kerap terjadi di seluruh Indonesia hingga kini.


Pendidikan Anak

Di banyak negara maju kunci keberhasilan dalam bidang apapun terletak pada peran guru dan murid. Karena itu untuk mengantisipasi tindakan negatif terhadap berbagai peninggalan purbakala, pihak berwenang di Indonesia harus memberikan penyuluhan arkeologi kepada para guru dan murid. Penyuluhan harus berdampingan dengan pendidikan arkeologi karena pendidikan tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan dan kurikulumnya. Tujuan pendidikan amat dipengaruhi oleh sesuatu yang terjadi di masyarakat sekelilingnya, yang merupakan bagian dari cita-cita yang dituju oleh suatu lembaga pendidikan (Sumiati Atmosudiro, 1995).

Arkeolog Inggris M. Corbishley pernah mengemukakan tulisan yang banyak dikutip arkeolog-arkeolog negara berkembang tentang pendidikan arkeologi. Menurutnya, tujuan pendidikan mengenai arkeologi seharusnya bukan hanya diarahkan pertama kalinya kepada para mahasiswa, tetapi harus dikenal sejak masa anak-anak.

Sejak itu di Inggris arkeologi menjadi kurikulum nasional yang dipelajari di sekolah-sekolah dimulai ketika anak berumur lima tahun. Bahkan Arkeologi bukan saja merupakan bagian dari kurikulum Sejarah, tetapi juga menjadi aspek disiplin lain, seperti Geografi, Ilmu Alam, Matematika, dan Seni (Sri Utami Ferdinandus, 1996:104).

Langkah pemerintah Inggris selanjutnya adalah membentuk sebuah badan bernama English Heritage di bawah The National Heritage Act. Peranan dari English Heritage adalah melakukan konservasi kesadaran dan kesukaan akan lingkungan sejarah untuk kepentingan generasi masa kini dan masa akan datang. Selain itu English Heritage memberikan beasiswa kepada para murid, dana pemeliharaan monumen bersejarah, dan informasi untuk para guru dalam rangka penyusunan program pendidikan mengenai arkeologi.

Corbishley juga memberikan penjelasan mengenai data arkeologi yang ditemukan dalam ekskavasi kepada anak-anak. Kemudian dia memberi penyuluhan agar seorang anak dapat melihat artefak seperti mata seorang arkeolog.

Berkat pendekatan yang dilakukan Corbishley kepada para guru dan murid, maka masyarakat Inggris sudah memiliki apresiasi tinggi terhadap dunia kepurbakalaan. Bila mengunjungi suatu bangunan kuno, misalnya, anak-anak akan mencatat ciri-ciri pintu, warna tembok, penggunaan ruangan, dan model atap (Sri Utami Ferdinandus, 1996:105-106).

Keberhasilan Corbishley di Inggris barangkali patut ditiru arkeolog-arkeolog Indonesia. Jika anak-anak diberi pengertian tentang warisan budaya, tidak mustahil segala kejahatan terhadap peninggalan arkeologis Indonesia, akan semakin berkurang. Dengan demikian usaha pemerintah untuk melakukan tindakan preventif dan represif menjadi lebih mudah. (DJULIANTO SUSANTIO)

Kamis, 07 Januari 2010

Berbagai Kejahatan terhadap Peninggalan Arkeologi


Tanpa gembar-gembor, tidak diketahui masyarakat luas, dan mungkin sudah dilupakan para arkeolog sendiri, tanggal 14 Juni 2005 ini merupakan ulang tahun ke-92 dunia arkeologi Indonesia. Sejarah arkeologi di Indonesia dimulai pada 14 Juni 1913 ketika pemerintah mendirikan Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie (Jawatan Purbakala). Secara garis besar Jawatan Purbakala mempunyai empat tugas pokok.

Pertama, menyusun, mendaftar, dan mengawasi peninggalan-peninggalan purbakala di seluruh kepulauan Indonesia. Kedua, membuat rencana dan mengambil tindakan terhadap bangunan-bangunan purbakala yang nyaris runtuh. Ketiga, melakukan pengukuran dan penggambaran terhadap semua peninggalan purbakala. Keempat, melakukan penelitian kepurbakalaan dalam arti seluas-luasnya.

Dalam perkembangan selanjutnya peninggalan arkeologi dimanfaatkan untuk dua kepentingan, yakni di bidang pendidikan dan kepariwisataan. Fungsi dan peranan peninggalan arkeologi tersebut dilandasi GBHN dan Tap MPR tahun 1988. Dinyatakan bahwa Tradisi dan peninggalan sejarah yang memberi corak khas kebudayaan bangsa serta hasil-hasil pembangunan yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan dan kemanfaatan nasional perlu dipelihara dan dibina untuk menumbuhkan kesadaran sejarah, semangat perjuangan dan cinta tanah air serta memelihara kelestarian budaya dan kesinambungan pembangunan bangsa.

Istilah peninggalan arkeologi dijabarkan secara luas oleh Undang-Undang Benda Cagar Budaya Nasional dan Undang-undang Lingkungan Hidup. Ironisnya, manakala ada produk hukum untuk melindunginya, semakin sering orang-orang tidak bertanggung jawab melakukan kejahatan terhadapnya. Kejahatan terhadap peninggalan arkeologi dikategorikan ke dalam enam kasus, yakni pencurian, penyelundupan, penyingkiran, penggusuran, penggalian liar, dan pengrusakan. Ini sudah terjadi sejak masih digunakannya Monumenten Ordonnantie, yakni Undang-undang Kepurbakalaan Hindia Belanda tahun 1931.


Pencurian

Kasus yang paling sering dialami dunia arkeologi sampai sekarang adalah pencurian. Pencurian besar-besaran mulai teridentifikasi pada 1960-an, ketika sejumlah arca dan berbagai ornamen diketahui hilang dari candi-candi di Jawa, seperti Plaosan, Sewu, Bhima, Siwa, Sambisari, Banyunibo, Morangan, dan Gambar. Kejahatan paling “sadis” adalah pencongkelan terhadap sekitar 200 relief dari kompleks percandian Gunung Penanggungan (Jawa Timur) pada 1980-an.

Pencurian paling sensasional terjadi pada 1987 ketika maling menggondol tujuh potong keramik antik dan langka dari Museum Nasional Jakarta. Pencurian benda-benda kuno pernah pula dialami Museum Trowulan, Museum Bali, dan Museum Negeri Sulawesi Tengah.

Bukan hanya benda di alam terbuka dan museum saja yang diincar orang. Benda-benda antik milik kolektor pun sering raib digasak pencuri. Sejumlah koleksi keris antik milik seorang kolektor, misalnya, pernah hilang pada 2002 lalu.

Pencurian pun bukan hanya berlangsung di daratan. Perairan atau lautan sering kali merupakan sasaran empuk para penjarah harta karun dari muatan kapal yang tenggelam, seperti yang terjadi di Tuban, Riau, Selat Malaka, Selat Sunda, Teluk Jakarta (kepulauan Seribu), dan Laut Banda.

Ada pencurian, sudah terang ada penadahnya. Beberapa benda arkeologi hasil curian pernah coba diselundupkan ke luar negeri. Memang aparat bea cukai sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan barang antik. Namun tidak dimungkiri kalau benda-benda kuno yang lolos dari jangkauan aparat jauh lebih banyak. Terbukti banyak benda kuno ilegal tahu-tahu sudah berada di galeri, museum, bahkan balai lelang mancanegara, seperti yang terjadi pada arca Buddha dari Candi Borobudur yang akan dilelang Christie’s pada akhir Maret 2005 lalu di AS.

Di banyak daerah sering dijumpai penyingkiran terhadap peninggalan arkeologi. Benda-benda tersebut dipindahkan dari situs aslinya ke tempat lain. Ini karena adanya kepercayaan bahwa benda tersebut mempunyai nilai magis atau spiritual.

Karena pembangunan fisik yang begitu pesat, maka kemudian terjadi penggusuran terhadap bangunan-bangunan lama. Kini sebagian besar telah digantikan fungsinya oleh bangunan-bangunan modern. Korban “pencemaran purbakala” itu antara lain Hotel Des Indes dan Gedung “Societeit de Harmonie”(Jakarta), benteng Kuto Besak (Palembang), dan sebuah bangunan cagar budaya di Serang. Belum lagi “korban-korban” di beberapa kota besar, seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makasar, dan Medan.

Penggalian liar banyak terjadi di berbagai daerah dengan alasan mencari barang antik dan harta karun, terutama harta karun peninggalan Jepang, dana revolusi, dan Soekarno. Berbagai situs rusak atau berantakan karenanya. Kasus yang paling hangat (Agustus 2002) adalah penggalian (liar) untuk mencari harta karun Soekarno di situs Batutulis, Bogor, yang melibatkan seorang menteri.

Perbuatan negatif kategori pengrusakan umumnya dilakukan kaum remaja berupa corat-coret dan gores-menggores (vandalisme dan grafitisme) menggunakan alat tulis, cat, alat semprot, dan alat tajam. Biasanya yang tertulis berupa nama diri atau nama kelompok.

Selain itu banyak dijumpai “pemugaran” atau “renovasi” petilasan kuno yang dilakukan kaum paranormal atau “arkeolog dukun” berdasarkan “wangsit” yang mereka terima. Misalnya terhadap Candi Ceto, Candi Sukuh, Candi Jalatunda, dan Kolam Segaran. Pemugaran yang mereka lakukan jelas tidak bersifat ilmiah, sehingga menghilangkan aspek tekno-arkeologisnya.

Di luar Indonesia kejahatan terbesar terhadap peninggalan arkeologi terjadi karena perang atau konflik antargolongan. Contohnya Candi Angkor Wat di Kamboja, porak-poranda akibat perang saudara; arca-arca Buddha di Afghanistan, rusak ditembaki kaum Taliban; bangunan kuno di India, dibakar dan dirusak karena pertikaian etnis; gereja kuno di Betlehem, rusak dihujani peluru tentara Israel; dan warisan budaya Irak, hancur bahkan hilang karena Perang Teluk. Semoga di Indonesia tidak ada kasus demikian.


Motivasi

Ada sejumlah motivasi mengapa masyarakat melakukan kejahatan terhadap benda-benda purbakala. Motivasi yang paling utama adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya (faktor ekonomi). Dengan melakukan pencurian, penggalian liar, dan penyelundupan mereka mengharapkan hasil tinggi dari penjualan benda-benda itu. Begitu pula dengan merobohkan bangunan-bangunan bersejarah lalu membangun mal atau pusat perbelanjaan modern di atasnya. Semakin tahun semakin tampak faktor ekonomi lebih berperan daripada upaya pelestarian sejarah bangsa.

Motivasi berikutnya adalah kepercayaan “terhadap sesuatu yang sakral” sehingga orang menyingkirkan berbagai peninggalan arkeologis. Motivasi lainnya adalah kenakalan remaja, sebagaimana tergambar dari banyaknya corat-coret atau gores-menggores pada sejumlah kepurbakalaan.

Agar pencemaran demikian semakin berkurang, ada berbagai langkah yang harus kita tempuh, yakni tindakan preventif dan represif. Misalnya menambah personel polisi khusus kepurbakalaan dan menambah wawasan pengetahuan bagi aparat terkait, terutama polisi dan bea cukai. Biasanya modus operandi para penyelundup adalah terlebih dulu merusak barang asli pada bagian tertentu atau menambahkan sesuatu pada bagian-bagian lain untuk memberi kamuflase sebagai barang buatan baru.

Tindakan lain adalah menyebarluaskan informasi kepurbakalaan, memberikan ceramah, dan membimbing para pelajar. Semacam kegiatan penyuluhan arkeologi yang melibatkan para pelajar, guru, dan masyarakat.

Memang langkah demikian sukar sekali terlaksana dalam waktu singkat. Perlu proses agar masyarakat memiliki apresiasi terhadap berbagai peninggalan purbakala. Jika masyarakat sudah terapresiasi, maka bidang pendidikan dan kepariwisataan akan memetik manfaat besar dari peninggalan masa lampau. Tidak tertutup kemungkinan, wisata yang menjual keanekaragaman masa lampau itu akan mendatangkan banyak devisa bagi negara. Demikianlah refleksi di ulang tahun ke-92. Mudah-mudahan arkeologi semakin dikenal dan populer, tidak cuma bendanya yang menjadi bahan buruan kolektor. Tidak hanya bangunan-bangunan yang dianggap spektakuler yang dijadikan tambang duit dunia pariwisata. (DJULIANTO SUSANTIO)



Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kontak