Pengumuman


Blog ini tidak diperbarui atau posting artikel lagi. Selanjutnya silakan kunjungi hurahura.wordpress.com
Tampilkan postingan dengan label Metode. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metode. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Januari 2010

Studi Kelayakan Arkeologi, Perlu dan Mutlak


Membaca berita-berita media cetak dan menyaksikan tayangan-tayangan televisi baru-baru ini, memang ada yang janggal dalam pembangunan Majapahit Park atau Pusat Informasi Majapahit (PIM) di situs Trowulan, Mojokerto (Jawa Timur). Pertama, dikabarkan lokasi pembangunan sekarang bukanlah lokasi yang direkomendasikan oleh para arkeolog berdasarkan hasil penelitian mereka. Dari tayangan televisi memang jelas terlihat tiang-tiang pancang pondasi bangunan menghancurkan bata-bata merah sisa peradaban Majapahit itu. Pecahan-pecahan gerabah pun berserakan di sana-sini, terkena cangkul para pekerja proyek. Padahal seharusnya, ekskavasi (penggalian arkeologis) dilakukan secara halus dengan metode cermat, bukan dengan cara kasar seperti itu.

Kedua, pembangunan PIM tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana aturan yang berlaku. Selain itu pembangunan PIM tidak dilengkapi dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Studi Kelayakan Arkeologi (SKA). Dua hal yang perlu dan mutlak dilakukan karena Trowulan merupakan situs unik dan bernilai tinggi bagi ilmu pengetahuan.

Yang ironis, pengrusakan justru dilakukan oleh Pemerintah sendiri manakala Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya Nasional sudah disahkan. Dinyatakan dalam pasal 15 ayat 1, setiap orang dilarang merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya. Termasuk ke dalam istilah “setiap orang” tentu saja adalah Pemerintah. Dinyatakan pula, pengelolaan benda cagar budaya dan situs adalah tanggung jawab Pemerintah (pasal 18 ayat 1). Sementara masyarakat, kelompok, atau perorangan berperan serta dalam pengelolaan benda cagar budaya dan situs (pasal 18 ayat 2).


Terbesar

Tidak dimungkiri, Majapahit merupakan salah satu kerajaan kuno terbesar yang pernah muncul di bumi Nusantara. Terbukti Majapahit mampu menguasai Nusantara dan mancanegara selama ratusan tahun. Tentu saja dampaknya adalah warisan-warisan yang ditinggalkan kerajaan itu sangat berlimpah. Selain berupa bangunan, artefak berupa arca, perhiasan, alat-alat rumah tangga, celengan, dan uang-uang kuno, banyak ditemukan di sana.

Karena nama besar Majapahit itulah rupanya kepentingan pariwisata lebih diprioritaskan, yakni dengan mendirikan PIM. Cuma yang disesalkan adalah mengapa SKA di lokasi itu terabaikan? Sejak awal abad ke-20 memang penelitian arkeologi sering dilakukan di situs Trowulan, yang diduga merupakan bekas ibukota kerajaan Majapahit. Namun, penelitian yang dilakukan baru bersifat partial, belum menyeluruh.

Umumnya situs Trowulan sering dimanfaatkan sebagai lokasi praktek kerja lapangan para mahasiswa arkeologi. Itu pun tersendat-sendat karena dana penelitian begitu terbatas. Apalagi sejak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dipecah menjadi Departemen Pendidikan Nasional serta Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Otomatis unsur pariwisatanya lebih dikembangkan daripada unsur pendidikannya. Dampak yang paling dirasakan adalah minimnya dana penelitian itu, padahal SKA membutuhkan biaya besar dan waktu lama.

Contoh konkret penyelenggaraan SKA yang berhasil baik terlihat pada taman purbakala nasional Candi Prambanan dan Candi Borobudur, sebelum didirikannya megaproyek Taman Wisata Candi Prambanan-Borobudur-Ratu Baka. Bertahun-tahun para arkeolog melakukan penelitian di lingkungan situs-situs tersebut. Setelah dinyatakan steril, artinya tidak lagi terdapat benda-benda arkeologi di dalamnya, maka pembangunan boleh berlangsung. Itu pun setelah para arkeolog membagi wilayah tersebut menjadi beberapa zona kepurbakalaan, yang masing-masing memiliki arti dan fungsi tertentu.

Waktu itu SKA berjalan baik dan sistematis karena bantuan dana yang cukup besar dari pemerintah Jepang lewat JICA (Japan International Cooperation Agency). Bisa jadi kalau mengandalkan dana dari pemerintah sendiri, pembangunan taman purbakala sekaligus taman wisata tidak akan secepat itu.

Istilah studi kelayakan sendiri merupakan salinan dari kata asing feasibility study yang berkenaan dengan perencanaan proyek pembangunan fisik. Istilah SKA pertama kali diterima sebagai salah satu jenis kegiatan yang resmi dalam arkeologi Indonesia pada tahun 1970-an. Kemungkinan besar SKA mulai diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (Ditlinbinjarah) pada 1979 atas permintaan yang cukup mendesak dari Bappenas. Pada awalnya SKA diselenggarakan dalam hubungannya dengan rencana pemugaran bangunan purbakala dan situs arkeologi.

Karena keterbatasan dana, dari sekitar 3.000 peninggalan sejarah dan purbakala berupa bangunan atau benda tidak bergerak, baru sekitar sepuluh persennya yang pernah dipelajari lewat SKA. Beberapa proyek besar dari departemen lain, juga sering meminta uluran tangan SKA.

Salah satunya adalah proyek PLTA Cirata (Jawa Barat) dan PLTA Kota Panjang (Riau). Sejumlah arkeolog turut dilibatkan dalam tim Amdal. Pada dasarnya tujuan akhir dari Amdal dan SKA itu adalah memberikan saran kepada penentu kebijakan agar dampak negatif dapat dihilangkan atau dikurangi. Di pihak lain memberi saran-saran tertentu untuk mendorong atau meningkatkan dampak yang positif.

Pembangunan besar-besaran di Pulau Batam pada 1980-an dan PLTU Suralaya (Banten) juga pernah dipelajari lewat SKA. Meskipun pada daerah-daerah itu tidak menunjukkan adanya peninggalan purbakala yang akan dikenai dampak negatif, tetapi adanya arkeolog di dalam tim dinilai merupakan tindakan yang cukup bijaksana.

Di negara-negara maju SKA merupakan suatu keharusan. Tanpa adanya SKA, suatu proyek pembangunan fisik tidak mungkin terlaksana. Sebagai misal, di Italia pembuatan jalur kereta api bawah tanah sering tersendat-sendat karena para pekerja hampir selalu menemukan artefak-artefak purbakala peninggalan Kerajaan Romawi. Karena sudah kewajiban maka pihak pelaksana pembangunan harus memberikan kesempatan kepada para arkeolog untuk melakukan penelitian terlebih dulu, sebelum meneruskan proyek tersebut.

Pembuatan jalan raya di AS pernah harus dibelokkan arahnya karena di sana-sini banyak ditemukan situs dan artefak arkeologi. Meskipun harus mengubah master plan, keharusan demikian benar-benar ditaati pengelola proyek. Di Inggris sebuah situs arkeologi terpaksa dibiarkan terdapat di tengah-tengah pusat perbelanjaan. Justru situs tersebut yang kemudian menjadi daya tarik pengunjung, bukan pusat perbelanjaannya.

Sebaliknya yang terjadi di Indonesia sangat ironis karena situs arkeologilah yang harus mengalah demi kepentingan pembangunan. Bahkan yang menyesakkan, para arkeolog sering dituding menjadi biang keladi penghambat pembangunan itu.

Memang pembangunan fisik dan studi kelayakan sering menimbulkan konflik kepentingan. Di satu sisi, para arkeolog sedang berusaha memahami masyarakat dan kebudayaan Indonesia melalui artefak-artefak kuno. Di lain sisi, semua proyek pembangunan besar dan kecil—baik sadar maupun tidak sadar—telah merusak data arkeologi.

Sejak dibongkarnya Hotel Duta Indonesia menjadi Pusat Perbelanjaan Duta Merlin, dirobohkannya Gedung Societeit de Harmonie menjadi perluasan lahan parkir Gedung Sekretariat Negara, dilakukannya penggalian liar di situs Batutulis (Bogor), dicurinya harta karun dari perairan Indonesia, dan (mudah-mudahan yang terakhir) pembangunan PIM, kita selalu menjadikannya sebagai “pelajaran berharga” untuk tindakan selanjutnya. Namun “pelajaran berharga” itu tidak pernah diambil hikmahnya sehingga kesalahan yang sama selalu berulang. (DJULIANTO SUSANTIO)

“Arkeologi Kok Meneliti Sampah?”


Bagi sementara orang, sampah merupakan sesuatu yang bernilai negatif, karena menjijikkan dan menimbulkan bau tidak sedap. Namun di mata segelintir masyarakat lain, sampah bagaikan “harta karun” yang bernilai positif. Ini karena beberapa jenis sampah dapat diolah menjadi barang-barang daur ulang, kompos, bahkan sumber energi listrik.

Sejak lama, sampah sering diteliti banyak pakar dari berbagai bidang keilmuan, tidak terkecuali pakar-pakar arkeologi. “Arkeologi kok meneliti sampah, untuk apa?” begitulah cemoohan orang-orang pada awalnya.

Pada dasarnya, studi arkeologi berkenaan dengan manusia masa lalu melalui benda-benda budaya yang mereka tinggalkan. Namun karena informasi dari masa lalu sangat terbatas jumlahnya, sementara ada asumsi bahwa pola tingkah laku manusia masa kini merupakan kelanjutan dari masa lalu, maka kemudian berkembang studi analogi etnografi atau etno-arkeologi. Subdisiplin arkeologi ini ingin memahami proses budaya yang terjadi pada masa lalu melalui manusia masa kini.

Salah satu objek penelitian yang dianggap universal adalah sampah. Sampah ada di segala penjuru dunia dan selalu dihasilkan oleh setiap individu dari dulu hingga sekarang, oleh tua dan muda serta oleh segala lapisan masyarakat. Mula pertama memang penelitian sampah dipandang sebelah mata oleh banyak pihak. Namun begitu hasil riset dipublikasikan, sambutan positif banyak berdatangan. Maka kemudian studi tentang sampah dikembangkan ke arah penerapan yang lebih luas.


Garbology

Di sejumlah negara, penelitian ilmiah terhadap sampah berhasil memecahkan masalah sosial budaya terhadap masyarakatnya. Bahkan di AS sejak lama berkembang cabang arkeologi yang disebut Arkeologi Persampahan (Garbage Archaeology) atau disingkat Garbology.

Pelopor Garbology adalah Dr. William Rathje dari Universitas Arizona. Ketika itu bersama timnya, Rathje meneliti ribuan ton sampah. Dia memakai teknik arkeologi untuk mempelajari sampah masyarakat modern dalam rangka memperoleh gambaran yang lebih pasti tentang masyarakat masa sekarang.

Prosedur kerja Garbology adalah memilah-milah sampah berdasarkan susunan klasifikasi yang telah dibuat, yakni fungsi, bahan, komposisi, dan model-model tertentu yang telah dikenal masih berlaku pada masyarakat tersebut. Pada awalnya, usaha penelitian ditekankan pada sampah jenis tertentu. Namun dalam perkembangannya, penelitian diterapkan pada jenis sampah apa saja. Rathje dan timnya berhasil mengumpulkan fakta yang luar biasa mengenai susunan makanan, materi yang dipakai, serta perbedaan sosial antara si kaya dan si miskin (Chaksana AHS, Buletin Romantika Arkeologia dan Paul Devereux, Arkeologi).

Metode Rathje kemudian banyak dicontoh oleh ilmuwan-ilmuwan dari disiplin lain. Bahkan metode tersebut telah memberi masukan penting kepada pakar sosiologi AS. Sebagai contoh, ketika meneliti sekelompok masyarakat imigran Meksiko dari “kelas bawah” dibandingkan dengan “kelas menengah ke atas” didapat hasil yang sungguh mencengangkan. Tidak disangka-sangka, ternyata “kelas bawah” lebih memerhatikan perkembangan anak-anak mereka dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi. Sebaliknya, masyarakat “kelas menengah ke atas” banyak mengonsumsi makanan dengan variasi lebih besar, namun kurang memerhatikan gizi.


Situs Permukiman

Menurut arkeolog AS Brian M. Fagan, memelajari pola perilaku manusia atau masyarakat sebagai salah satu aspek dalam kehidupan berbudaya umat manusia, selalu menggairahkan. Bahkan usaha untuk dapat merekonstruksi pola perilaku kehidupan masa lalu sudah menjadi bagian atau salah satu tujuan utama yang ingin dicapai para arkeolog (In the Beginning: An Introduction to Archaeology, 1975).

Dalam mencapai upaya di atas, arkeologi banyak berurusan dengan data berupa sisa-sisa peninggalan masyarakat masa lalu. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui kronologi atau pertanggalan suatu benda. Selain itu untuk memberi gambaran tentang tingkah laku pembuat dan pemakai benda tersebut.

Pola tingkah laku yang pertama-tama dipelajari, tentunya yang langsung berkaitan dengan temuan-temuan yang didapatkan di lapangan. Setelah itu dikaitkan dengan pola tingkah laku buat – pakai – buang. Melalui pola ini arkeologi memelajari perlakuan yang dialami oleh suatu artefak mulai dari saat dibuat, dipakai, hingga dibuang. Dasar pengamatannya adalah teknologi semata.

Arkeologi yang menggunakan pandangan seperti itu berlangsung selama puluhan tahun. Baru sekitar 1950-an berkembang pandangan yang menuntut agar kajian terhadap temuan-temuan arkeologi mempertimbangkan aspek-aspek yang lebih luas, misalnya menggunakan pendekatan konjungtif seperti yang diungkapkan Taylor (1948).

Schiffer (1976) kemudian berusaha meluaskan wawasan teori-teori sebelumnya dengan berusaha melacak perlakuan yang dialami oleh suatu artefak dari saat dibuat hingga ditemukan oleh manusia masa kini, termasuk seluruh rangkaian prosesnya. Selanjutnya dia memperkenalkan suatu studi proses pembentukan budaya.

Menurut pendapatnya, arkeologi harus mulai mempertimbangkan faktor-faktor yang terjadi sesudah benda dibuang hingga ditemukan kembali. Arkeologi, katanya, perlu pula mengetahui konteks apa atau di mana artefak yang ditemukan itu berada. Apakah berada dalam konteks arkeologis, artinya benda tersebut tidak berperan lagi dalam kegiatan masyarakat yang berlangsung saat ini ataukah masih berada dalam konteks sistem, artinya benda masih berperan pada masyarakat masa kini.

Dalam arkeologi, penemuan lubang sampah merupakan hal yang amat berguna karena sampah selalu dihubungkan dengan situs permukiman. Penemuan situs permukiman akan mengungkapkan banyak hal seperti luas kota (planologi), jumlah penduduk (demografi), dan mata pencarian hidup (ekonomi). Sampai kini penemuan situs permukiman masih amat langka.

Di Indonesia dampak sosial budaya sampah, pernah diteliti oleh sejumlah arkeolog dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional pada 1980-an lalu. Cara penelitian yang mereka lakukan adalah mendatangi rumah-rumah penduduk dari berbagai lapisan sosial. Mereka juga memeriksa tempat-tempat pembuangan sampah di depan rumah hingga TPA. Untuk mendukung penelitian, selama berhari-hari mereka mengamati tingkah laku penumpang bis kota dan pengunjung Taman Impian Jaya Ancol.

Dari jenis, kualitas, dan kuantitas sampah, mereka berhasil menggambarkan status sosial dan jumlah penghuni rumah. Misalnya demikian, kalau yang ditemukan berupa bungkus mi instan, kemungkinan besar penghuninya berasal dari golongan kecil. Sebaliknya kalau berupa botol wine atau sampagne, maka penghuni rumah adalah warga asing.

Selain itu para peneliti berhasil mengidentifikasi pola tingkah laku penumpang dan pengunjung. Kesimpulan mereka antara lain pola tingkah laku membuang sampah berhubungan dengan kedisiplinan.

Penelitian terhadap sampah masa kini dan masa lalu pada dasarnya dapat membuat perkiraan tentang arah dan kecenderungan perkembangan dalam masyarakat. Bahkan sampah dapat memberi bukti yang nyata tentang apa yang dilakukan masyarakat. Kita harapkan di suatu saat para arkeolog yang bekerja di lapangan akan menemukan situs-situs persampahan. Dengan demikian sampah-sampah kuno akan menjelaskan banyak hal untuk manusia masa kini. Kita harapkan juga penanganan sampah di Indonesia pada masa sekarang akan lebih “manusiawi” dan “ilmiah”. (DJULIANTO SUSANTIO)

Rabu, 20 Januari 2010

Sengketa Pulau dan Metode Arkeologi


Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia akhir 2002 lalu, tentu masih segar dalam ingatan kita. Ketika itu lewat pemungutan suara, mayoritas hakim dari Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag (Belanda), menetapkan bahwa Malaysia adalah pemilik sah kedua pulau itu.

Sebenarnya sengketa terhadap kedua pulau itu sudah berlangsung sejak 1970-an. Namun sungguh disayangkan, sikap pemerintah kita waktu itu tenang-tenang saja. Justru Malaysia yang lebih aktif mengincar kedua pulau itu. Bahkan terang-terangan memromosikannya sebagai objek wisata bahari yang menakjubkan milik negerinya. Padahal seharusnya, karena masih dalam keadaan bersengketa, terlebih dulu kedua pulau harus dinyatakan sebagai status quo.

Setiap tahun ratusan ribu wisatawan datang ke sana untuk menikmati taman laut yang dianggap eksotik. Tak ayal, Malaysia banyak mengeruk keuntungan dari objek-objek itu.

Merunut sejarahnya, keberadaan Pulau Sipadan dan Ligitan tak lepas dari masa kolonial yang pernah dialami Indonesia (penjajahan Belanda) dan Malaysia (penjajahan Inggris). Meskipun pemerintah Indonesia memiliki berbagai dokumen sejarah, namun pemerintah Malaysia telah lama memanfaatkan kedua pulau. Justru asas pemanfaatan itu menjadi kunci utama keberhasilan Malaysia dalam memiliki Sipadan dan Ligitan.

Kasus Sipadan dan Ligitan pantas menjadi pelajaran berharga buat kita. Saat ini masih banyak pulau yang rawan sengketa, terutama pulau-pulau terluar, dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Australia, Timor Leste, dan Papua. Kalau tidak hati-hati menanganinya, tidak mustahil sejumlah pulau akan terlepas lagi.

Batas laut, hukum laut internasional, atau zone ekonomi eksklusif saja belum cukup. Perlu ada dukungan dari berbagai disiplin ilmu lain, seperti arkeologi, sejarah, antropologi, dan filologi (naskah kuno).


Metode Arkeologi

Sengketa dua negara atau lebih biasanya berkembang karena adanya pulau-pulau yang dianggap potensial dan secara geografis terletak dekat perbatasan suatu negara. Sejak lama, banyak negara sudah bersengketa dengan tetangganya memerebutkan pulau-pulau potensial. Beberapa persoalan belum terselesaikan hingga kini. Misalnya sengketa Pulau Kuril di Samudra Pasifik antara Jepang dengan Rusia dan sengketa Pulau Falkland (Malvinas) di Samudra Atlantik antara Inggris dengan Argentina. Tak dimungkiri, kurang ada bukti otentik yang menguatkan suatu negara lebih berhak terhadap pulau itu.

Enam negara Asia Tenggara dan Asia Timur kini juga tengah menghadapi sengketa yang tak urung selesai terhadap gugusan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan. Keenam negara yang tengah memerebutkan pulau kaya minyak, gas, dan hasil perikanan itu adalah China, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam.

Selama puluhan tahun, banyak pertikaian sering dialami keenam negara itu. Filipina pernah menangkapi kapal-kapal ikan Taiwan karena dianggap telah melanggar kedaulatan perairan mereka. Pasukan China dan Vietnam pernah terlibat pertempuran sengit karena China mencoba menduduki wilayah itu.

Vietnam sendiri bersikukuh merekalah pemilik sah pulau. Ini diperlihatkannya dengan mengirim sekelompok turis untuk pertama kalinya dalam sejarah menuju Pulau Spratly pada April 2004 lalu.

Pemerintah Malaysia juga tidak mau kalah. Mereka membangun fasilitas kepariwisataan di salah satu gugusan kepulauan Spratly. Bahkan semakin digencarkan sejak kemenangannya atas kasus Sipadan-Ligitan dari Indonesia.

China menganggap merekalah yang berdaulat penuh atas Spratly. Argumentasi China adalah mereka yang pertama kali menemukan sekaligus mendudukinya. Fakta itu didasarkan atas berbagai temuan arkeologis di sana.

Sekitar 1991 tim arkeologi China menemukan kapak-kapak batu dan barang keramik. Setelah diidentifikasi, barang-barang kuno itu diketahui berasal dari zaman batu baru (neolitik) dan Dinasti Han (sekitar tahun 200 sebelum Masehi). Benda-benda itu kemungkinan besar dibawa oleh para pedagang China ke Pulau Ganquan, salah satu gugusan kepulauan Spratly itu.

Menurut penelitian selanjutnya, temuan-temuan tersebut mirip dengan artefak-artefak arkeologi sejenis di Pulau Hainan, pulau milik China. Sedangkan dalam dokumen sejarah China diungkapkan bahwa kepulauan itu sudah menjadi milik China sejak 770 SM.

Jelas, metode arkeologi bisa mempetegas status sebuah pulau. Apalagi bila suatu pulau yang disengketakan itu meninggalkan jejak-jejak budaya dari masa silam. Hal ini lebih memudahkan identifikasi, sehingga menentukan negara mana yang berhak atas pulau tersebut. Kecuali bila status sebuah pulau memang sudah jelas, misalnya dari batas garis pantai atau zone laut. Maka penelitian arkeologi dan/atau penelitian lain tidak diperlukan lagi.

Dalam keadaan tidak jelas, penelitian yang bisa dilaksanakan adalah ekskavasi atau penggalian. Ekskavasi biasanya diselenggarakan untuk membuktikan hipotesis. Penelitian lain adalah etnoarkeologi. Para peneliti sebaiknya berasal dari negara-negara yang sedang bertikai itu, ditambah peneliti independen.

Sesungguhnya, turun tangannya arkeologi merupakan cara yang paling ampuh untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan pulau. Ini karena arkeologi berawal dari masa yang jauh ke belakang. Arkeologi pun memiliki sejumlah ilmu bantu yang terdiri atas ilmu-ilmu keras (hard sciences) dan ilmu-ilmu lunak (soft sciences), terutama yang tercakup dalam ilmu-ilmu yang memakai istilah “arkeo” dan “paleo”, seperti arkeoastronomi dan paleobotani.

Pengkajian secara ilmiah oleh kalangan ilmuwan dipastikan lebih bertanggung jawab daripada diselesaikan secara hukum yang undang-undangnya berasal dari warisan masa kolonial. Kalau tidak ada bukti arkeologi, barulah menggunakan cara lain, seperti naskah kuno atau bukti sejarah. (DJULIANTO SUSANTIO)

Menyelesaikan Sengketa dan Kasus dengan Metode Arkeologi


Barangkali belum hilang dari ingatan kita lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia akhir 2002 lalu. Meskipun kemudian DPR mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah, tetap saja kedua pulau itu tak bakalan kembali. Masalahnya, keputusan Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda sudah mempunyai ketetapan hukum. Lewat pemungutan suara, mayoritas hakim menetapkan Malaysia adalah pemilik sah kedua pulau itu.

Sebenarnya sengketa terhadap kedua pulau itu sudah berlangsung sejak 1970-an. Namun kedua pulau tidak dinyatakan sebagai status quo tetapi nyata-nyata dikelola oleh Malaysia. Bahkan pemerintah Malaysia mempromosikan kedua pulau itu sebagai objek wisata bahari yang menakjubkan milik negerinya. Beberapa tahun sebelum sidang pengadilan, ratusan ribu wisatawan datang ke sana setiap tahunnya.

Merunut sejarahnya, keberadaan Pulau Sipadan dan Ligitan tak lepas dari masa kolonial yang pernah dialami Indonesia dan Malaysia. Meskipun pemerintah Indonesia telah menunjukkan berbagai dokumen sejarah, namun pemerintah Malaysia lebih jeli melihat peluang. Justru asas pemanfaatan itu menjadi kunci utama keberhasilan mereka sehingga Indonesia kalah mutlak dalam sidang pengadilan internasional.

Sengketa pulau bukan dialami Indonesia dan Malaysia saja. Sejak lama sejumlah negara juga sudah klaim-mengklaim dengan tetangganya terhadap pulau-pulau yang dianggap potensial. Jepang dan Rusia, misalnya, pernah bertengkar soal Pulau Kuril di Samudra Pasifik. Inggris dan Argentina pernah memperebutkan Pulau Falkland (Malvinas) di Samudra Atlantik melalui kontak senjata cukup lama.


Spratly

Sengketa pulau terus terjadi di antara negara tetangga, terutama yang lokasi pulaunya berdekatan dengan negara-negara tersebut. Gugusan kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan juga tengah menjadi ajang konflik enam negara sekaligus, yaitu Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Masalah tersebut belum terselesaikan dengan tuntas hingga kini.

Kepulauan Spratly diyakini kaya akan minyak, gas, dan hasil perikanan. Karena itu masing-masing negara mengklaim adalah pemilik yang sah dari sebagian atau seluruh kepulauan tersebut.

Banyak pertikaian dialami keenam negara itu dari tahun ke tahun. Filipina pernah menangkapi kapal-kapal ikan Taiwan karena dianggap telah melanggar kedaulatan perairan mereka. Pasukan Cina dan Vietnam pernah terlibat pertempuran sengit karena Cina mencoba menduduki wilayah itu sementara Vietnam menentang keras.

Vietnam sendiri bersikukuh merekalah pemilik sah pulau. Ini diperlihatkannya dengan mengirim sekelompok turis untuk pertama kalinya dalam sejarah menuju Pulau Spratly pada April 2004 lalu.

Pemerintah Malaysia juga tidak mau kalah. Mereka membangun fasilitas kepariwisataan di salah satu gugusan kepulauan Spratky. Bahkan semakin digencarkan sejak kemenangannya atas kasus Sipadan-Ligitan dari Indonesia.

Cina menganggap merekalah yang berdaulat penuh atas Spratly. Argumentasi Cina adalah mereka yang pertama kali menemukan sekaligus mendudukinya. Fakta itu didasarkan atas berbagai temuan arkeologis di sana.

Sekitar 1991 tim arkeologi Cina menemukan kapak-kapak batu dan barang keramik. Setelah diidentifikasi, barang-barang kuno itu diketahui berasal dari zaman batu baru (neolitik) dan Dinasti Han (sekitar tahun 200 sebelum Masehi). Benda-benda itu kemungkinan besar dibawa oleh para pedagang Cina ke Pulau Ganquan, salah satu gugusan kepulauan Spratly itu.

Ternyata temuan-temuan tersebut mirip dengan artefak-artefak arkeologi sejenis di Pulau Hainan, pulau milik Cina. Yang lebih jelas diungkapkan dalam dokumen sejarah Cina. Dikatakan bahwa kepulauan itu sudah menjadi milik Cina sejak 770 SM.

Sudut pandang arkeologi bisa memperjelas status pulau karena arkeologi mencakup kurun waktu yang amat jauh ke belakang. Hal inilah yang amat menguntungkan dunia penelitian.


Metode Arkeologi

Metode arkeologi mungkin sekali tidak pernah diterapkan di Sipadan dan Ligitan. Seharusnya ekskavasi (penggalian arkeologis) dilakukan di sana, untuk menguak segala tabir yang masih berada di dalam tanah. Hasil temuan arkeologi mampu menunjukkan pengaruh mana yang lebih kuat, apakah pengaruh Malaysia ataukah pengaruh Indonesia. Dalam arkeologi ekskavasi bertujuan untuk mengungkapkan jati diri bangsa.

Saat ini Indonesia masih memiliki beberapa pulau yang rawan konflik dengan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Australia, Timor Leste, dan Papua. Seyogyanya penelitian arkeologi dilakukan di pulau-pulau yang berada di titik rawan.

Batas laut, hukum laut internasional, atau zone ekonomi eksklusif saja belum cukup. Perlu ada dukungan dari disiplin ilmu lain. Di samping arkeologi, kita membutuhkan kajian sejarah, antropologi, dan filologi (naskah kuno), terutama lewat subdisiplin etno-arkeologi atau analogi-etnografi.

Banyak kasus lain pun dapat diungkap lewat metode arkeologi. Beberapa tahun lalu pemerintah AS pernah mengujicobakan metode-metode arkeologi untuk mencari kerangka serdadu mereka yang hilang sewaktu Perang Vietnam 1960-an. Dalam pencarian itu ikut terlibat ahli forensik, arkeolog, dan ahli penjinak bahan peledak. Tujuan mereka adalah mencari bukti apakah tentara AS yang belum kembali ke negaranya semasa Perang Vietnam itu gugur karena sakit atau karena perang. Sebab ada kebanggaan tersendiri kalau tentara yang gugur karena perang lebih “bergengsi” daripada gugur karena sakit atau akibat lain.

Selain kerangka, tim juga mencari reruntuhan pesawat tempur atau sisa-sisa bahan peledak. Prosedur penelitian sama seperti konsep arkeologi klasik. Memang hasil yang diperoleh kurang menggembirakan berbagai pihak. Namun hasil maksimal dengan penelitian arkeologi sudah memberi banyak dukungan kepada keinginan keluarga- keluarga yang kehilangan sanak saudara mereka.

Metode arkeologi juga pernah diterapkan pada situs kuburan masal di Irak tahun 2004 lalu. Pihak Sekutu menduga, mereka adalah korban kekejaman rezim Saddam Hussein melalui senjata kimia/biologis atau senjata pemusnah masal. Ternyata dari hasil penelitian arkeologi dan forensik, tidak terbukti adanya senjata pemusnah masal. Memang ada yang tidak puas, tetapi bagaimanapun itulah hasil penelitian ilmiah yang objektif. (DJULIANTO SUSANTIO)

“Garbage Archaeology”, Studi Sampah Masa Kini untuk Memahami Masa Lampau


Buat sementara kalangan sampah adalah kotoran yang menjijikkan karena sampah merupakan sisa-sisa barang atau makanan yang dibuang oleh seseorang. Sebaliknya di mata segelintir orang seperti pemulung, sampah merupakan “barang berharga” untuk menyambung kehidupan mereka.

Di mata para peneliti teknologi, sampah pun besar manfaatnya. Sampah-sampah tertentu bisa dijadikan biogas atau pupuk tananam. Bahkan dengan melakukan daur ulang, sampah kertas dan plastik bisa “disulap” menjadi bahan bangunan sintetis. Begitu pun sampah kaleng, yang terkadang bisa dijadikan benda seni.


Tingkah Laku

Di mata pakar ilmu sosial dan budaya, sampah merupakan sumber penelitian untuk memahami proses tingkah laku manusia. Di sejumlah negara penelitian sampah rumah tangga selalu dipelopori para pelestari lingkungan. Di Indonesia penelitian serupa pernah dilakukan sejumlah arkeolog beberapa tahun lalu. Memang kelihatannya “gila”, arkeolog kok bukan meneliti benda-benda kuno tetapi sampah masa kini.

Arkeologi dipandang sebagai ilmu yang bersifat atemporal. Karena itu studi arkeologi tidak dibatasi waktu. Artinya, arkeologi tidak harus meneliti masa lampau atau benda-benda kuno saja. Arkeologi bisa meneliti manusia masa kini sebagai perbandingan untuk menjelaskan manusia masa lampau. Apalagi arkeologi mempunyai subdisiplin etnoarkeologi yang intinya berusaha memahami manusia pada berbagai sukubangsa.

Tentu timbul pertanyaan, bagaimana para arkeolog meneliti sampah rumah tangga itu? Mereka bukan menggali, tetapi mendatangi rumah-rumah penduduk di Jakarta dari berbagai lapisan sosial. Juga tempat-tempat pembuangan sampah, hingga tempat pembuangan akhir.

Ternyata jenis-jenis sampah bisa menggambarkan status sosial seseorang. Mana orang kaya, mana orang miskin, atau mana orang asing, bisa tergambar dari sampah-sampah yang mereka buang. Bahkan dari jenis sampah bisa ditafsirkan jumlah penghuni rumah berikut usia dan jenis kelamin mereka.

Selain itu para arkeolog mengamati tingkah laku penumpang bis kota dan pengunjung taman hiburan. Penelitian tentang sampah pernah pula dilakukan di Candi Borobudur. Waktu itu berhasil diidentifikasi berjenis-jenis sampah, yakni rokok, kertas, sisa makanan, dan sisa minuman. Kesimpulannya adalah sampah-sampah itu sengaja dibuang pengunjung. Hal ini berarti berhubungan dengan ketidakdisiplinan manusia.


Sampah Dapur

Gagasan meneliti sampah berasal dari istilah sampah dapur. Istilah ini mengacu kepada sampah-sampah makanan, umumnya berupa kulit kerang, yang tertimbun dalam suatu tempat. Sampah dapur berhubungan dengan manusia purba dari masa prasejarah yang bertempat tinggal dekat pantai.

Di dunia arkeologi penemuan lubang-lubang sampah merupakan hal yang amat berguna karena jenis-jenis sampah bisa menghasilkan banyak penafsiran. Penemuan lubang sampah merupakan salah satu jalan untuk menemukan situs permukiman. Sayangnya hingga kini penemuan situs permukiman jarang sekali terjadi di Indonesia.

Manfaat temuan situs permukiman sebenarnya sangat besar. Banyak hal bisa terungkapkan lewat kajian yang mendalam, misalnya masalah luas kota (planologi), jumlah penduduk (demografi), dan mata pencarian (ekonomi).

Sejak lama di beberapa negara maju, berkembang “garbage archaeology” (garbage = sampah). Meskipun penelitian dilakukan terhadap manusia masa kini, namun dengan pengetahuan analogi etnografi atau etnoarkeologi, mereka mampu menjelaskan manusia masa lampau beserta kebudayaannya. Hal seperti itu pula yang ingin dicapai para arkeolog Indonesia.

Di berbagai situs arkeologi banyak ditemukan sampah berupa bekas benda-benda rumah tangga, misalnya pecahan pasu. Kesimpulan ini diambil karena pecahan pasu tersebut tidak bisa direkonstruksi menjadi setengah utuh atau utuh. Inilah yang memperkuat dugaan bahwa pasu tersebut sudah pecah sejak dulu lalu dibuang oleh pemakainya karena dianggap tidak berguna lagi. Dengan demikian sangat boleh jadi bahwa tempat ditemukannya pecahan pasu merupakan lubang sampah.

Makin banyak temuan di sekelilingnya, maka makin banyak tafsiran yang bisa dikemukakan. Semakin banyak tafsiran, tentu saja semakin luas cakrawala kita tentang masa lampau. (DJULIANTO SUSANTIO)

Minggu, 17 Januari 2010

Metode Pertanggalan dalam Arkeologi


Bilamanakah Candi Prambanan didirikan, pada dasarnya belum diketahui secara pasti. Meskipun selama ini banyak pakar menghubungkannya dengan prasasti Siwagerha yang bertarikh 856 M, namun isi pokok prasasti tersebut adalah tentang peresmian sebuah bangunan suci untuk dewa Siwa. Termasuk uraian terinci mengenai kompleks bangunan suci agama Siwa tersebut. Menurut para pakar, kompleks tersebut tidak lain daripada kompleks Candi Prambanan atau Candi Loro Jonggrang yang kita kenal sekarang.

Peresmian tentu amat berbeda dengan pendirian. Untuk mencari tahu tahun pendirian Candi Prambanan, para pakar hanya dapat mengira-irakan saja karena sampai kini belum ada sumber tertulis yang mengemukakan hal tersebut. Pendirian Candi Prambanan tentu dilakukan sebelum peresmiannya tahun 856. Tetapi, bilamana waktunya yang pasti masih sukar ditentukan.

Meskipun memiliki sedikit kelemahan, prasasti tetap dianggap artefak bertanggal mutlak. Demikian pula halnya dengan mata uang. Mata uang mempunyai tarikh atau dapat ditetapkan tarikhnya melalui gambar, tulisan, atau tanda lain yang terdapat pada mata uang tersebut.

Pertanggalan penting nilainya untuk penyusunan kronologi sejarah kuno. Namun, banyak artefak sering kali tidak memiliki pertanggalan. Meskipun begitu, sejumlah artefak masih bisa ditandai dengan cara menglasifikasikannya berdasarkan tipologi. Keramik China, misalnya, bisa ditelusuri masa pembuatannya berdasarkan bentuk, bahan, warna, dan ragam hias. Seorang pakar keramologi yang terampil, mampu membedakan keramik-keramik dari masa dinasti Ming, Ching, Tang, Sung, dsb secara cermat.

Karena masa pemerintahan setiap dinasti di China sudah diketahui, tentu umur suatu benda keramik pun dapat ditentukan. Tipologi juga dilakukan untuk artefak-artefak lain yang tidak bertanggal, meskipun lebih sulit penerapannya daripada benda keramik.


Mutlak

Dalam arkeologi dikenal dua jenis pertanggalan, yakni pertanggalan relatif dan pertanggalan mutlak. Pertanggalan relatif hanya mengandalkan tipologi suatu benda. Jangan heran kalau dalam suatu penemuan arca-arca kuno, misalnya, hanya dikatakan “menurut langgam seninya arca tersebut berasal dari periode Majapahit akhir”. Bila “diterjemahkan” ke dalam tarikh, periode tersebut berlangsung sekitar abad ke-14 atau ke-15. Begitu juga bila dalam penemuan benda-benda lain hanya ditafsirkan berasal dari zaman Sriwijaya, Mataram, Tarumanagara, dsb.

Berbagai jenis artefak memang bisa dengan mudah diketahui pertanggalannya hanya melalui pengamatan. Apalagi bila artefak tersebut berasal dari masa puluhan tahun atau ratusan tahun. Nah, bagaimana kalau artefak tersebut berasal dari masa yang panjang, seperti ribuan tahun atau bahkan jutaan tahun?

Sebenarnya, para arkeolog telah membagi zaman-zaman dalam prasejarah dengan berbagai istilah seperti zaman batu, zaman perunggu, holosen, pleistosen, masa berburu dan mengumpulkan makanan, dsb. Namun kronometri seperti itu dipandang metode konvensional yang kurang akurat.

Demikian pula dengan kronometri yang mendasarkan perhitungan pada susunan sedimen atau lapisan tanah. Metode seperti ini memang pernah diuji coba pada dasar danau dan berhasil melengkapi data geologi di Skandinavia sampai 10.000 tahun silam. Meskipun hasilnya telah memuaskan para peneliti, namun upaya untuk menemukan metode baru yang lebih canggih selalu dilakukan.

Cara lain adalah kronometri pepohonan atau dendrokronologi, biasanya dilakukan terhadap fosil kayu atau pohon purba. Caranya adalah dengan menghitung jumlah cincin atau lingkaran kambium yang tampak pada potongan batang yang dipenggal. Dengan prinsip bahwa satu lingkaran menunjukkan satu tahun pertumbuhan, maka umur fosil atau pohon bisa dihitung. Tapi cara itu mempunyai kelemahan, yakni lebar cincin sangat dipengaruhi keadaan lingkungan waktu itu, seperti suhu, musim, dan keadaan alam lainnya.

Meskipun begitu, dendrokronologi mampu mengungkapkan umur pepohonan di AS sampai 2.000 tahun silam. Sedangkan di Swiss para arkeolog pernah memelajari kayu yang ditemukan di lokasi tempat tinggal dari zaman perunggu. Kemudian diketahui bahwa pada awalnya permukiman masyarakat di sana sangat kecil, yakni hanya dimulai pada empat rumah. Hal ini berlangsung pada 1010 SM. Lambat laun masyarakat berkembang dan pada 985 SM rumah-rumah penduduk mulai berpagar (Paul Devereux, Arkeologi).


Radiokarbon

Namun metode kronometri demikian dipandang belum menjangkau masa yang lebih jauh ke belakang. Untuk itu para arkeolog mencoba bekerja sama dengan pakar fisika nuklir. Diharapkan metode baru itu dapat lebih akurat dalam menentukan umur benda sehingga para arkeolog mampu menjelaskan evolusi budaya manusia purba lebih teliti.

Di antara berbagai metode yang dikembangkan, pertanggalan Radiokarbon atau C-14 telah banyak digunakan para arkeolog. Metode C-14 dirintis dan dikembangkan oleh Willard F. Libby (AS) dkk. pada 1946. Metode ini telah berhasil mengungkap lebih dari 100.000 sampel (contoh) yang berasal dari masa pleistosen (Kadarisman Wisnukaton dan Silakhuddin, “Menentukan Umur Benda Purbakala dengan Teknik Nuklir”).

Prinsip pertanggalan C-14 adalah semua bentuk kehidupan di bumi mengambil dan menyimpan karbon. Proses ini berhenti sewaktu makhluk hidup itu mati sehingga karbon semakin berkurang dalam jangka waktu tertentu. Dengan menghitung jumlah karbon yang tersisa pada suatu sampel organik, maka dapat diketahui masa berasalnya sampel organik tersebut.

Banyak fosil purba dan situs-situs di Indonesia berhasil ditentukan umurnya melalui pertanggalan C-14. Sayang, pengujian seperti ini belum mampu dilaksanakan di Indonesia. Jadi harus dibawa ke luar negeri, terutama Australia, sehingga anggaran penelitian sangat membengkak.


Kalium-argon

Dalam arkeologi dikenal pula pertanggalan Kalium-argon. Pertanggalan ini digunakan untuk mencari tahu bilamana jejak-jejak kaki manusia purba mulai ada di bumi. Metode kerjanya adalah mengukur rata-rata hilangnya kalium di bebatuan vulkanis. Pertanggalan ini pernah diterapkan pada temuan jejak kaki Australopithecus di Tanzania pada 1978. Diperkirakan jejak kaki tersebut berusia 3,8 juta tahun.

Sementara itu, pertanggalan Uranium juga sering diterapkan pada sisa-sisa kebudayaan manusia purba. Teknik ini sangat penting untuk memberikan pertanggalan gua-gua dan mengetahui bilamana gua-gua itu dihuni atau dipakai. Terlebih apabila gua-gua itu terbuat dari bebatuan yang kaya kalsium karbonat. Para arkeolog sering memakai teknik ini karena mereka dapat menentukan waktu yang lebih jauh di masa lampau daripada hanya memakai pertanggalan Radiokarbon (Paul Devereux, Arkeologi).

Metode pertanggalan lain juga banyak dikembangkan. Hanya penggunaannya belum seluas pertanggalan-pertanggalan di atas.

Perkembangan ilmu pengetahuan memang semakin memudahkan kerja para arkeolog. Namun karena anggaran yang terlalu minim, arkeolog-arkeolog Indonesia belum merasakan kemajuan teknologi seperti itu. Jangan heran kalau arkeolog-arkeolog Indonesia tertinggal jauh dari teman-teman sejawatnya di mancanegara. (DJULIANTO SUSANTIO)


Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kontak