Pengumuman


Blog ini tidak diperbarui atau posting artikel lagi. Selanjutnya silakan kunjungi hurahura.wordpress.com
Tampilkan postingan dengan label Non-arkeologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Non-arkeologi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Maret 2010

Hobi: Komunitas Pendengar Radio Gelombang Pendek


Meskipun stasiun-stasiun pemancar televisi swasta banyak bermunculan di seluruh Indonesia, tapi siaran radio ternyata tidak ditinggalkan penggemarnya. Komunitas pendengar radio di berbagai daerah tetap masih banyak. Ini karena dibandingkan televisi, radio memiliki beberapa kelebihan.

Harganya yang jauh lebih murah daripada pesawat televisi, sumber energinya bisa berupa listrik ataupun batere, dan bentuknya relatif kecil sehingga mudah dibawa ke mana-mana, menjadikan radio sebagai salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan beragam hiburan dan informasi secara murah dan mudah.

Di seluruh Indonesia diperkirakan terdapat lebih dari 1000 stasiun radio lokal, seperti RRI sebagai radio resmi pemerintah, radio swasta, dan radio kampus. Umumnya radio-radio lokal itu berada pada jalur gelombang AM (Amplitudo Madulation), MW (Middle Wave), atau FM (Frequently Modulation). Di samping itu, berkembang pula radio internasional lewat jalur SW (Short Wave = Gelombang Pendek).

Sesuai namanya, penangkapan radio lokal sangat terbatas. Rata-rata mencapai radius 50 kilometer. Itu pun kalau kualitas radio yang dimiliki seseorang, relatif bagus buatannya.

Sebaliknya, jangkauan radio internasional begitu luas. Meskipun dipancarkan dari negeri yang jauh, siaran ini dapat ditangkap di Indonesia dan negara-negara lain karena didukung stasiun-stasiun relay di banyak negara. Sejumlah radio internasional sudah menyelenggarakan siarannya dalam bahasa Indonesia sejak puluhan tahun yang lalu.

Siaran radio internasional itu sering disebut siaran gelombang pendek. Umumnya mereka menggunakan gelombang 13 m, 16 m, 19 m, 25 m, 31 m, 41 m, dan 49 m dalam berbagai frekuensi. Berbeda dengan radio lokal yang mengudara 18 jam hingga 24 jam sehari, radio gelombang pendek hanya mengudara relatif singkat. Beberapa stasiun hanya siaran sekitar satu jam sehari. Yang terlama, sekitar enam jam sehari.

Siaran gelombang pendek bisa ditangkap melalui berbagai jenis radio, seperti radio tabung, radio transistor, dan radio digital. Sesuai kemajuan teknologi, maka siaran gelombang pendek pun kini bisa didengar lewat parabola dan bisa diakses lewat internet.


Komunitas

Masyarakat Indonesia pendengar radio gelombang pendek tak pernah surut sejak pertama kali disiarkan. Umumnya komunitas pendengarnya berada di seluruh dunia, yakni TKI, TKW, staf kedutaan, mahasiswa, pelaut, dan kelompok masyarakat lainnya. Pendengar dalam negeri terdiri atas masyarakat perkotaan dan pedesaan, dari berbagai tingkatan umur dan lapisan sosial.

Banyaknya komunitas pendengar siaran gelombang pendek dapat dilihat dari menjamurnya organisasi penggemar, antara lain Radio Listeners Club Indonesia, Media Monitoring Club, Always Group, Kelompok Pencinta Radio Gelombang Pendek, DX-Indonesia Radio Club, dan Deutsche Welle Fans Club. Meskipun kelompok-kelompok tersebut dibentuk secara informal, setidaknya tergambar bahwa komunitas pencinta radio gelombang pendek masih tetap bertahan hingga sekarang.

Informasi yang cepat menjadikan alasan utama mengapa masyarakat Indonesia senang mendengarkan siaran SW. Apalagi siaran-siaran tersebut tanpa dibumbui iklan-iklan komersial. Uniknya, pendengar setia siaran SW umumnya bersifat turun-temurun, dari kakek ke ayah, lalu ke cucu, dan seterusnya.

Namun siaran SW memiliki kelemahan mendasar, yakni suaranya kerap turun naik, berisik, dan berbagai jenis gangguan teknis lainnya. Memang dimaklumi karena siarannya dipancarkan dari negeri yang jauh sehingga gangguan pada lapisan bumi ionosfir tidak terhindarkan lagi. Gangguan suara seperti itu sering menjadi kendala bagi para SW-mania. Meskipun antena radio sudah dipasang tinggi-tinggi, bahkan dilengkapi berbagai modifikasinya, penangkapan siaran tidak pernah sempurna.

Untungnya, sejak beberapa tahun lalu, banyak pemancar lokal di seluruh Indonesia menjalin kemitraan dengan stasiun-stasiun mancanegara. Dengan demikian siaran-siaran tersebut dapat didengar melalui gelombang AM dan FM sehingga kualitas suaranya jauh lebih baik daripada kita harus mendengarkan langsung dari gelombang SW.

Di Jakarta beberapa stasiun lokal sudah menjadi mitra radio-radio internasional. Radio Elshinta me-relay BBC tiga kali sehari, yakni pukul 05.00-06.00, 18.00-18.15, dan 20.00-20.30. Radio 68 H (Radio Utan Kayu) menyiarkan Radio Suara Jerman Deutsche Welle pukul 05.00-06.00. Radio MS Tri mengudarakan Radio Suara Amerika (VOA) pukul 05.00-06.30 dan 18.30-19.30. Radio Pelita Kasih memancarkan Radio Nederland Siaran Indonesia (Ranesi) pukul 18.30-18.45 dan (bersama Radio PAS) Radio Singapura Internasional (RSI) pukul 19.00-19.15. Sejumlah stasiun radio di daerah juga sudah menjalin kerja sama penyiaran dengan radio-radio internasional.

Selain warta berita, daya tarik siaran SW adalah kuis, kontak pendengar, dan pelajaran bahasa. Banyak pendengar, misalnya, tergiur dengan hadiah dari penyelenggaraan kuis atau sayembara. Banyak remaja memanfaatkan rubrik kontak pendengar untuk berkomunikasi dengan teman-teman sebayanya. Banyak pelajar bisa belajar bahasa asing bahkan memperoleh bukunya dengan gratis.

Banyak bahan cetakan dan cendera mata juga disediakan radio-radio internasional itu, seperti pedoman acara, kartupos bergambar, foto para penyiar, naskah ilmu pengetahuan, kalender, stiker, alat tulis, notes, prangko bekas, dan vandel. Pada momen-momen tertentu bahkan ada sayembara berhadiah besar, yakni mengunjungi negara tersebut, seperti yang tengah dilakukan Radio Suara Jerman Deutsche Welle menyambut Piala Dunia 2006 ini atau Ranesi yang menyelenggarakan Sayembara Slogan berhadiah 500 Euro.

Jelas, mendengarkan siaran gelombang pendek amat bermanfaat. Ingin bergabung, silakan. (DJULIANTO SUSANTIO)

Beberapa Stasiun Radio Luar Negeri Berbahasa Indonesia

Nama Stasiun RadioAlamat SuratAlamat Situs
Radio Suara Jerman Deutsche WelleTromol Pos 1128 Jakarta 10011www.dw-world.de/indonesia
Radio Suara Amerika VOA IndonesiaKotak Pos 3053 Jakarta Pusat 10002www.voaindonesia.com
Radio Nederland Siaran Indonesia (Ranesi)Kotak Pos 2301 Jakarta 10001 www.ranesi.nl
BBC LondonKotak Pos 2023
Jakarta 10001
www.bbcindonesia.com
Radio Australia (ABC)Kotak Pos 2299 Jakarta 10001www.abc.net.au/ra/indon
Radio Singapura Internasional (RSI)Kotak Pos 6675 JKPWK – 10350-C www.rsi.com.sg/indonesian
Radio Jepang (NHK)Kotak Pos 1245 Jakarta Pusat 10012www.nhk.or.jp/nhkworld/indonesian/
Radio IranP.O. Box 6666 JKTPMT Jakarta 10310www.irib.ir/worldservice/melayuradio/
Radio Veritas AsiaKomsos KWI P.O. Box 3044 Jakarta 10002
Radio China Internasional (CRI)
www.id.chinabroadcast.cn
Radio Suara MalaysiaWisma Radio Angkasa Puri P.O. Box 11272 Kuala Lumpur, Malaysia
Radio Taiwan Internasional (RTI)P.O. Box 1024
Surabaya 60008
www.rti.org.tw
Radio Korea (KBS)Kedubes Rep. Korea Jl. Gatot Subroto 57
Jakarta 12041
www.world.kbs.co.kr/indonesian


Didaktika: Ganti Tahun, Ganti Penerbit


Tahun ajaran lama 2004/2005 telah berlalu. Tahun ajaran baru 2005/2006 datang menjelang. Para penerbit bersiasat mendekati sekolah. Pihak sekolah memutar otak bagaimana mencari tambahan penghasilan dari para murid. Toko-toko buku menggelar diskon. Para orang tua hanya bisa pasrah atas kemauan sekolah. Begitulah kejadian yang terus berulang setiap tahunnya tanpa ada penyelesaiannya.

Sekolah menjual buku pelajaran bukanlah peristiwa langka lagi. Ini tentu “berkat kerja sama yang baik” dengan penerbit. Padahal menurut aturan dagang, sekolah dilarang menjual buku. Toko bukulah yang berhak atas hal ini.

Tapi inilah ironi bisnis. Kalau sekolah mau menjual buku mengapa penerbit tidak memberikannya? Toh, menjual kepada siapa saja tetap memberikan keuntungan finansial bagi penerbit.

Penerbit harus jeli. Pihak sekolah pun demikian. Siapa yang berani memberikan diskon lebih tinggi, buku-bukunya pasti dipakai oleh sekolah bersangkutan. Kejadian seperti ini kerap dijumpai pada banyak sekolah di seluruh Indonesia. Ada yang langganan penerbit A, penerbit B, dst. Ada pula yang berganti-ganti dari penerbit A ke penerbit B, dst.

Buat orang tua, memang ada keuntungannya kalau membeli buku lewat sekolah. Apalagi ada “ancaman” dari pihak sekolah bahwa penjualan buku hanya dilakukan saat itu juga. Di luar hari yang sudah ditentukan, maka pembelian buku harus dilakukan di luar sekolah.

Hanya kerugian bagi orang tua adalah sekolah tidak memberikan diskon terhadap pembelian tersebut. Waktu yang terlalu mepet itulah yang menyebabkan banyak orang tua enggan mencarinya di luaran. Mereka terpaksa membelinya di sekolah, meskipun tahu harganya lebih mahal.

Praktek bisnis sering kali melupakan segala hal. Satu sekolah selalu bergonta-ganti buku pelajaran setiap tahunnya. Sebagai orang tua murid SD kelas 4 dan 6, saya merasakan sekali “ganti tahun, ganti penerbit”. Hal itu tentu terasa memberatkan para orang tua.

Karena bergonta-ganti penerbit, maka sang adik tidak bisa lagi menggunakan buku sang kakak, padahal mereka satu sekolah. Bukan kali ini saja, melainkan sejak si adik duduk di kelas 1. Akibatnya, para orang tua harus membeli buku baru lagi.

Banyak penerbit pun sering kali melakukan “praktek kotor” sehingga merugikan para orang tua. Beberapa tahun lalu sewaktu sekolah menggunakan sistem caturwulan, maka buku-buku dicetak dalam tiga jilid (A, B, dan C). Namun ketika sistem pendidikan memakai semester, pencetakan buku-buku pun disesuaikan menjadi dua jilid (A dan B).

Umumnya isi buku tetap sama, hanya halamannya agak berbeda. Coba, murid SD mana yang tidak bingung? Kalau mau tidak bingung, ya harus membeli buku baru. Tidak dimungkiri kalau hal ini merupakan kejelian penerbit menangkap peluang bisnis agar bukunya laku.

Yang keterlaluan, penerbit atau pengarang sering mengubah format bacaan pada buku yang sama. Pada sebuah buku Bahasa Indonesia edisi 2002, misalnya, bacaannya mengenai “Tono Bermain Sepakbola”. Namun pada edisi 2003 berubah menjadi “Badu Bermain Voli”. Nah, anak mana yang tidak bingung (dan mungkin takut kepada guru) bila memakai edisi lama. Agar anak tidak bingung, ya terpaksa beli buku baru.

Ini satu lagi kejelian penerbit. Pada tahun sebelumnya penerbit memberi judul bukunya “Ilmu Pengetahuan Alam” dan “Ilmu Pengetahuan Sosial”. Namun pada tahun berikutnya diganti “Sains” dan “IPS Terpadu”. Padahal ya istilahnya sama, penerbitnya itu-itu juga. Ilustrasi pada sampul muka pun agak diubah. Nah, orang tua mana yang tidak kecewa padahal isi buku sebagian besar masih sama.

Satu hal lainnya adalah pada buku-buku sebelum 2004 umumnya bertuliskan “Kurikulum 1994, Suplemen GBPP 1999”. Namun sejak 2004 tulisannya berubah “Kurikulum 2004 Berbasis Kompetensi” atau “KBK 2004”. Sudah terang, orang tua lagi yang menjadi korban.

Sering berubahnya kurikulum memang menunjukkan peningkatan mutu pendidikan. Kurikulum berubah berarti buku pun berganti.

Seyogyanya penerbit tidak melulu berorientasi bisnis. Penerbit harus memikirkan bagaimana menampung kembali buku-buku yang pernah diterbitkannya. Saya mempunyai banyak buku SD (dari kelas 1 hingga kelas 3) yang tidak mungkin terpakai lagi oleh murid-murid di bawah generasi anak saya. Orang-orang tua lainnya pasti senasib dengan saya.

Lain halnya dengan zaman dulu sewaktu saya duduk di SD. Saya hanya meminjam buku Cerdas Tangkas atau Bahasaku dari kerabat saya Buku-buku lainnya juga tak pernah membeli, kecuali kalau terpaksa. Sebab buku-buku yang saya pakai berstatus sewaan dari sekolah.

Sekarang segala buku harus dibeli. Sulit untuk meminjam karena perubahan kurikulum terlalu cepat; modifikasi bahasa oleh penerbit/pengarang; modifikasi ilustrasi; dan sering kali dijumpai buku-buku tersebut sering dicorat-coret anak karena latihan soal bersatu di dalamnya. Perlu dipikirkan agar latihan soal disediakan pada buku tersendiri.

Buku sekali pakai merupakan keuntungan besar buat penerbit. Sebaliknya kerugian besar buat para orang tua. Harus dicari jalan tengahnya agar tidak merugikan kedua belah pihak. (DJULIANTO SUSANTIO)

Senin, 22 Februari 2010

Cari Duit Lewat Blog


Apa sih enaknya nge-blog? Mengapa jumlah blogger di Indonesia terus meningkat? Kalau ada pertanyaan demikian memang sulit menjawabnya. Dibilang kepuasan batin, tentu orang masih akan bertanya lagi. Dikatakan ingin menyebarkan pengetahuan, mungkin dipandang sok pintar.

Namun yang jelas sejak terjadinya krisis moneter dan gelombang besar-besaran PHK di negeri kita, aktivitas nge-blog sudah menjadi semacam obat stres. Daripada menganggur, orang berpikir lebih baik mengisi waktu senggang dengan nge-blog. Toh, biaya sewa internet relatif terjangkau dibandingkan kalau kita masuk rumah sakit.

Tidak disangkal kalau orang nge-blog umumnya memiliki dua tujuan, yakni faktor komersial dan non-komersial. Sangat sulitnya mencari pekerjaan sejak beberapa tahun lalu, menjadikan internet banyak dituju sebagai ladang percobaan untuk memperoleh penghasilan.

Menjual produk merupakan upaya yang banyak dilakukan para blogger, baik pemula maupun profesional. Berbagai toko online, banyak terdapat di internet. Beberapa produk Indonesia bahkan bisa menembus pasaran internasional, tak lain karena peran yang besar dari blog itu.

Cakupan yang sangat luas dan dapat menembus seluruh penjuru dunia, ditambah beroperasi nonstop sepanjang hari dan sepanjang waktu tanpa henti, tampaknya merupakan alasan mengapa internet banyak digandrungi orang. Karena itu banyak orang mulai menggeluti blog yang memang banyak tersedia secara gratis di internet.


Google Adsense

Di samping toko online atau istilah kerennya eStore yang dikelola sendiri, berbagai penghasilan juga bisa diperoleh lewat eStore milik orang lain. Buka saja search engine, masukkan keywords “mencari uang lewat internet”, maka seabreg-abreg entri akan muncul di sana.

Berbagai buku panduan pun mulai bermunculan dengan judul yang terkesan amat fantastis. Berbisnis dari rumah, Memulai bisnis dari nol, Cara mudah mencari uang lewat internet, Kaya berkat internet, Mendulang uang dari blog, Meraup rupiah di internet, dan Menuai dollar dari AdSense, merupakan sedikit dari sekian banyak judul yang menggambarkan seakan betapa mudahnya orang mencari uang lewat internet.

Demikian juga berbagai iklan di media cetak. “Anda ingin penghasilan dahsyat dari internet? Datanglah ke seminar di hotel ...,” kata sebuah iklan yang pernah dimuat di Kompas. Namun pada kenyataannya mencari uang dari internet tidak semudah itu. Teori amat berbeda sekali dengan praktek.

“Saya sudah dua tahun nge-blog, tapi belum dapat apa-apa dari beberapa program online earning yang saya ikuti,” demikian kata seorang blogger dalam forum di internet.

Tidak dimungkiri, memang ada banyak cara untuk mendapatkan uang dari blog. Menjual produk sendiri dan produk orang lain tentunya sudah tidak asing lagi. Program-program lainnya adalah menyediakan halaman blog untuk iklan, menulis review untuk orang lain, bergabung sebagai referral, dan bermitra menjadi afiliasi.

Blog atau web banyak dimanfaatkan sebagai ruang bisnis karena merupakan sebuah media. Seperti halnya media massa, blog bisa digunakan untuk mempromosikan sesuatu atau produk. Pemilik blog yang mengikuti program demikian disebut publisher (penerbit). Di pihak lain ada orang yang bersedia membayar untuk menggunakan media tersebut, dikenal sebagai advertiser (pemasang iklan).

Sekadar gambaran, di AS seorang fulltime blogger bisa mengantongi penghasilan sekitar $3,5 juta setahun. Sementara di Indonesia, menurut buku Tip-Trik Pilihan Blogger, seorang manajer memutuskan berhenti bekerja demi menjadi fulltime blogger yang berpenghasilan belasan juta rupiah sebulan. Jauh lebih besar daripada gajinya sebagai manajer.

Besar kecilnya penghasilan seorang blogger biasanya tergantung dari kualitas setiap blog. Untuk memiliki sebuah blog yang dipandang berkualitas, tentu saja ada berbagai cara yang dilakukan para blogger itu. Sayangnya, hal demikian justru merendahkan “martabat” para blogger sendiri.

Banyak pemula memaksakan diri membuat blog karena tergiur dollar dari internet. Akibatnya, isi blog mereka hanya merupakan co-pas (copy paste) atau salinan dari blog-blog lain. Disayangkan juga istilah “kualitas” blog lebih mengacu kepada banyaknya pengunjung blog, bukan kepada isi atau materi blog.

Google AdSense yang merupakan program periklanan dari Google Inc. adalah program yang paling banyak diincar para blogger, baik fulltime blogger maupun part-time blogger. Bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh penjuru dunia. Google AdSense tersedia dalam puluhan bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

Kalau Anda menggunakan www.blogger.com, widget AdSense ini sudah terintegrasi di bagian layout blogspot berbahasa Inggris. Jadi Anda tidak perlu melakukan apply lagi. AdSense menyediakan tiga jenis iklan, yakni AdSense for Content, AdSense Link Unit, dan AdSense for Search. Untuk Indonesia hanya tersedia AdSense for Search, yang cara penggunaannya serupa dengan mesin pencari Google.

AdSense merupakan program paid per click (PPC) atau paid to click (PTC). Dalam hal ini blogger dibayar kalau ada pengunjung blog yang mengklik AdSense di blognya itu. Besarnya bayaran berbeda-beda, sesuai dengan iklan masing-masing. Yang jelas minimal $0,01 untuk setiap klik. Hanya kita tidak boleh mengklik iklan sendiri. Jika ketahuan, kita akan di-banned atau dihapus dari keanggotaan.

Ada lagi Text Link Ads sebagai tempat penyewaan blog untuk pemilik web yang ingin memasang link. Pemilik blog dibayar dengan sistem bagi hasil.

Kemudian ReviewMe yang mempertemukan blogger dengan orang yang ingin produk, jasa, atau apapun ditampilkan di dalam blog dalam sebuah review. Mirip ulasan produk yang sering ada di majalah untuk produk baru (Tip-Trik Pilihan Blogger, 2008).

Di antara sejumlah program afiliasi, yang paling dikenal adalah Amazon Associates. Amazon yang tadinya merupakan toko buku online terbesar di dunia, kini juga menjual berbagai jenis barang. Program afiliasi berarti jika seseorang membeli produk Amazon yang iklannya ada di blog kita, maka kita akan mendapatkan komisi. Besarnya komisi adalah 4% hingga 10%.

Penghasilan dengan program afiliasi memang lebih besar, tetapi jarang ada pengunjung yang melakukan pembelian. Dalam hal ini tidak berlaku program PTC. Jadi meskipun iklan tersebut sudah diklik banyak orang, selama ybs belum membeli produk Amazon, kita tetap belum memperoleh dollar.

Program lain adalah referral, yakni bagaimana orang mau mendaftar menjadi anggota program tertentu berdasarkan acuan dari blog kita. Yang juga banyak namun kurang populer adalah Paid to Read. Dalam hal ini kita dibayar bilamana ada orang mau membaca iklan di blog kita. Semua program online earning ini berasal dari mancanegara.

Program-program lokal sendiri sudah mulai membanjiri internet. Salah satu yang populer adalah www.kumpulblogger.com. Program PTC ini menyediakan Rp 300 setiap klik iklan teks, Rp 350 untuk iklan banner, dan komisi 3% bilamana ada orang mau memasang iklan banner lewat blog kita. Ada lagi AdsenseCamp, Klikrupiah, Kliksaya, Uangpanas, dsb.

Memang pada kenyataannya, kita bisa cari duit lewat blog. Selama nge-blog (sejak November 2008), penulis baru (atau sudah?) mendapatkan $2 dari Amazon, $1 dari AdSense, dan Rp 10.500 dari kumpulblogger. Tentunya masih sangat jauh dari impian banyak orang. Untungnya, hal demikian hanya iseng-iseng sebagai suka duka nge-blog. Maklum saja part-time blogger. (DJULIANTO SUSANTIO)

Meningkatkan Kualitas Blogger Indonesia


Dari anak-anak hingga orang dewasa—tentunya yang sudah melek internet—kini sudah keranjingan dengan yang namanya blog. Blog berasal dari kata web dan log. Pada awalnya blog adalah jurnal atau diari (catatan harian pribadi) yang dimuat di halaman web. Penulis blog disebut blogger.

Di Indonesia aktivitas blogging mulai populer sejak awal 2000. Banyak selebriti, termasuk tokoh-tokoh masyarakat (public figure) ketika itu memanfaatkan blog untuk menjalin komunikasi dengan para penggemar atau fans mereka. Selain mengetahui aktivitas keseharian mereka—karena blog selalu di update—pembaca blog juga bisa berkomunikasi (langsung atau tidak langsung) secara tertulis lewat sarana yang disediakan dalam blog itu. Bahkan pada saat-saat tertentu, para fans bisa bertatap muka atau berkomunikasi langsung lewat chatting dan webcam.

Dalam perjalanannya, kehadiran blog terus berkembang. Isinya bukan berupa jurnal pribadi lagi tetapi sudah meliputi bermacam-macam topik. Ada yang berupa uneg-uneg pribadi dan catatan konyol seputar tempat kos. Ada yang memanfaatkan blog sebagai sarana promosi suatu produk. Ada pula yang berisi persoalan tertentu, misalnya cara membuat dan mempercantik blog. Yang jelas, tulisan-tulisan dalam blog bisa dikatakan bersifat informatif, edukatif, rekreatif, dan komunikatif, meskipun unsur bisnisnya kadang lebih menonjol.


Melambung

Tidak dimungkiri hingga kini jumlah blogger di Indonesia terus melambung. Hal ini karena membuat blog relatif gampang dan gratis, tidak seperti orang membuat website yang harus membayar iuran tahunan. Keberadaan blogger yang menjamur juga didukung banyaknya penyedia layanan fasilitas blog gratis. Yang tercatat paling populer adalah www.blogger.com, www.wordpress.com, dan www.multiply.com. Sebenarnya masih ada lagi beberapa penyedia blog gratis, namun ketenarannya masih di bawah ketiga website tadi.

Membuat blog relatif mudah karena sarana di dalamnya dilengkapi mesin updater sehingga para blogger bisa menulis, mengubah, dan memperbarui isi blog dengan cepat. Apalagi perintah dan petunjuknya sudah tertera dalam bahasa Indonesia.

Jika kita mengamati internet, terlihat banyak blog biasa-biasa saja. Artinya, tampilan blog begitu sederhana, misalnya berwarna hitam putih atau polos hanya tulisan, tanpa dilengkapi pernak-pernik lain. Namun banyak pula yang tampil semarak dan berwarna-warni, bahkan dipenuhi aneka ragam widget dan aksesori.

Sebagaimana halnya manusia, memang blog pun bisa dipercantik karena dilengkapi sejumlah widget atau pernak-pernik, antara lain widget untuk mengukur kualitas blog, untuk mengetahui trafik pengunjung blog, untuk melacak IP address, untuk memperoleh masukan dari pengunjung blog, aksesori berupa kupu-kupu terbang, judul berkelap-kelip, dan kalimat berjalan.

Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, yang paling digandrungi adalah blogspot keluaran www.blogger.com. Saat ini blogspot tersedia dalam 41 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Kelebihan lain dari www.blogger.com adalah mampu menyediakan fasilitas untuk penutur bahasa Arab, Ibrani, dan Persia yang tampilannya berjalan dari kanan ke kiri.

Blogspot menjadi nomor satu karena merupakan bagian dari Google Inc. Mungkin pengguna internet sudah banyak tahu bahwa Google bukan hanya dikenal sebagai search engine (mesin pencari) nomor satu. Lebih dari itu Google merupakan salah satu perusahaan IT terbesar di dunia. Karena sudah terintegrasi ke dalam Google, maka dari itu setiap apply pada blogspot harus menggunakan email dari Gmail.com.

Langkah-langkah membuat blog boleh dikatakan sangat sederhana. Pertama, sign in melalui alamat email kita. Setelah itu mengisikan beberapa persyaratan, seperti nama tampilan dan nama pengguna. Selanjutnya memilih template. Template adalah desain siap pakai untuk mengisikan teks dan gambar agar menghasilkan sebuah dokumen baru. Di blogspot banyak tersedia berbagai macam template yang terintegrasi di dalamnya. Template-template itu bisa diatur menjadi dua kolom, tiga kolom, atau empat kolom.

Setelah pemilihan template selesai, mulailah kita dapat melakukan posting, yakni mengisikan entri, foto, gambar, video, dsb. Sebagaimana halnya penulisan atau penerbitan, kita bisa mengubah jenis dan ukuran huruf, menebalkan atau membuat garis bawah pada teks, menyesuaikan warna, memperbesar atau memperkecil foto, dan meratakan tepian teks.

Isi posting-an biasanya terbagi atas dua jenis berdasarkan sumbernya, yaitu yang ditulis sendiri dan yang berupa copy paste. Istilah copy dan paste mengacu pada aktivitas penggandaan file atau bagian dari sebuah dokumen lalu memindahkannya ke dalam blog kita.


“Citizen Journalism”

Banyak orang kemudian menjadikan blog sebagai sarana untuk belajar menulis atau mengemukakan pendapat. Ini tentunya sah-sah saja. Coba perhatikan berbagai blog yang ada. Tampak sekali bahasanya tidak formal bahkan terkesan ancur-ancuran. Banyak blogger, misalnya, menulis tanpa huruf besar dan campur baur dengan bahasa gaul atau bahasa SMS. Sebagian lagi menulis dengan gaya prokem dan bahasa Betawi.

Memang, blog tidak melarang hal demikian. Dari sinilah rupanya muncul jurnalisme tanpa suntingan. Berkat bloglah kemudian muncul istilah citizen journalism alias jurnalistik warga. Artinya, warga berperan sebagai wartawan dan bertugas memberitakan segala sesuatu yang biasanya sulit dideteksi wartawan sungguhan.

Meskipun tanpa suntingan, pengelola blog tetap berharap adanya etika yang baik dari para pengguna atau pemilik blog. Disyaratkan, blog tidak boleh mengandung konten SARA dan pornografi. Sayangnya, di mana ada himbauan, di situ tetap ada ketidaksantunan. Persoalannya, sampai saat ini masih banyak dijumpai blog yang memuat konten demikian dan juga hal-hal yang menjelek-jelekkan pemerintah.

Tentu kita masih ingat peristiwa beberapa waktu lalu dengan munculnya cerita bergambar yang dianggap melecehkan agama, yang dikenal sebagai kartun Nabi Muhammad. Kemudian ada lagi perang blogger antara Indonesia – Malaysia, terkait kasus reog Ponorogo. Ketika itu nama Indonesia diplesetkan menjadi “Indonesial”, sementara Malaysia menjadi “Malingsia”

Di beberapa negara, banyak blogger sudah merasakan pengapnya ruang penjara akibat tulisan yang dianggap mendiskreditkan pemerintah dan pihak-pihak tertentu. Kita harapkan di Indonesia tidak ada hal-hal demikian.

Sebenarnya, blog memberikan banyak dampak positif kepada para pengguna internet dan masyarakat umum. Kita, misalnya, bisa mencari informasi iptek, men-download antivirus atau game bahkan buku elektronik secara gratis, mendengarkan musik secara online, dan masih banyak lagi. Dampak positif seperti inilah yang perlu dikembangkan.

Lalu manfaat apa yang diperoleh para blogger sendiri? Memang biaya nge-blog tidak murah, apalagi kalau sering melakukan posting-an baru atau update tulisan. Hitung saja berapa biaya ke warnet atau iuran berlangganan internet. Namun kepuasan batin biasanya tidak bisa diukur dengan uang.

Banyak blogger Indonesia sudah merasakan enaknya nge-blog berkat penghasilan yang mereka peroleh dari program online earning, referral atau afiliasi, dan program-program lainnya. Mereka menyediakan ruangannya pada blog untuk menampilkan iklan-iklan lokal dan internasional.

Beberapa blogger lain ketiban rezeki secara mendadak justru karena “cuap-cuapnya” di blog, memperoleh perhatian dari penerbit buku. Setelah dicetak, bukunya laku keras di pasaran. Nah, bayangkan besarnya royalti yang diterima si blogger.

Dengan adanya Komunitas Blogger Indonesia (KBI), kita harapkan kiprah blogger Indonesia semakin mendunia. Melalui organisasi inilah seharusnya ada semacam award tahunan, dalam rangka meningkatkan kualitas blogger Indonesia itu. (DJULIANTO SUSANTIO)

Rabu, 10 Februari 2010

Doktor “Honoris Causa” dan “Konyolis Causa”


Pemilu legislatif baru saja usai. Tentu kita masih terkesan dengan kampanye yang mereka lakukan. Poster, baliho, spanduk, iklan media cetak dan elektronik, selebaran, dan cara-cara lain semarak di mana-mana. Namun apakah Anda memperhatikan nama-nama mereka? Sering kali terselip berbagai gelar, seperti MBA, M.Si, M.Hum, Ir, M.M, M.Min, MIA, SE, Drs, lengkap dengan foto masing-masing calon legislatif.

Belum puas menampilkan sederetan gelar akademis, dipajang lagi gelar Dr (HC) atau Doktor “Honoris Causa”. Yang patut dipertanyakan, darimana mereka memperoleh gelar Dr (HC) tersebut? Apakah karena jasa atau prestasinya ataukah boleh membeli?

“Honoris Causa” berasal dari bahasa Latin. Arti sebenarnya, “dengan alasan kehormatan”. Ternyata sesuai kaidah akademis, tidak semua perguruan tinggi dapat menganugerahkan gelar Dr (HC). Hanya perguruan tinggi yang memenuhi syarat yang memiliki hak secara eksplisit untuk memberikan gelar itu.

Syarat utama adalah perguruan tinggi tersebut pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah Doktor dan memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan yang menjadi ruang lingkup jasa atau karya bagi pemberian gelar. Selain itu perguruan tinggi tersebut harus memiliki guru besar tetap, sekurang-kurangnya tiga orang dalam bidang sebagaimana dimaksud pada poin di atas.

Singkatnya, perguruan tinggi tersebut harus memiliki ius promovendi atau hak mempromosikan orang menjadi doktor. Jadi, perguruan tinggi yang belum mempunyai program pendidikan pascasarjana tingkat doktor, tidak dapat menganugerahkan gelar Dr (HC).

Sementara itu kriteria bagi penerima gelar adalah memiliki karya atau jasa yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi atau pendidikan dan pengajaran. Disyaratkan pula, karyanya sangat berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau pendidikan dan pengajaran, bermanfaat bagi kemajuan dan kemakmuran bangsa, dan banyak mengembangkan tenaga serta pikiran bagi perguruan tingginya.


Guru besar

Penentuan siapa-siapa yang berhak memperoleh gelar Dr (HC) juga tidak sembarangan. Terlebih dulu harus dirapatkan oleh senat guru besar. Pemberian gelar kehormatan lazimnya diprakarsai oleh seorang atau sekelompok guru besar dari fakultas yang mengampu bidang ilmu yang bertalian dan kepakaran orang yang dicalonkan sebagai doktor kehormatan. Seorang profesor linguistik, misalnya, menurut Prof. Dr. Anton M. Moeliono dalam sebuah tulisannya di Kompas, tidak pantas mencalonkan seorang dokter meski secara pribadi menjadi teman dekatnya. Jika gagasan itu diterima oleh dewan guru besar fakultas, calon itu kemudian diusulkan kepada rektor universitas/institut.

Rektor kemudian minta pertimbangan tentang usul itu kepada Ketua Dewan Guru Besar (DGB), yang meneruskan usul itu ke komisi DGB yang salah satu tugasnya menilai kelayakan calon penerima gelar itu.

Ketua komisi itu lalu mengundang salah seorang pengusul untuk memaparkan alasan pengusulan itu dalam sidang komisi. Pertimbangan komisi DGB itu disampaikan kepada pimpinan DGB yang menyalurkannya ke senat akademik universitas/institut dan rektor. Selaku pejabat eksekutif tertinggi, rektor mengambil putusan berdasarkan pertimbangan DGB, lalu mengangkat seorang guru besar sebagai promotor atas usul dewan guru besar fakultas yang mengusulkan pencalonan itu. Begitulah langkah-langkahnya.


Wisuda

Hal lain yang perlu diketahui adalah pengukuhan gelar Dr (HC) lazim dilakukan secara individu, bukan secara masal. Menurut tata cara dan tradisi, pengukuhan gelar diberikan oleh rektor. Seusai upacara singkat, maka si penerima gelar membacakan orasi (ilmiah) sesuai bidang keilmuan yang dikuasainya. Misalnya kalau penerima gelar dianggap berjasa di bidang sastra, orasi harus berhubungan dengan bidang sastra, bukan bidang teknik atau lainnya. Begitu pun di bidang-bidang lain, seperti hukum, teknik, tata negara, pertanian, dsb.

Untuk menyemarakkan suasana lazimnya pula pihak perguruan tinggi mengundang pejabat-pejabat penting untuk mengikuti upacara pengukuhan tersebut. Pejabat penting yang dimaksud antara lain presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, dan pejabat pemerintahan lainnya. Selain itu dari kalangan swasta yang mungkin mensponsori kegiatan tersebut.

Sebagai kebanggaan, upacara penganugerahan sering kali diselenggarakan di kampus pemberi gelar, bukan di negara si penerima gelar atau di hotel-hotel berbintang. Syarat lain adalah perguruan tinggi pemberi gelar sudah memiliki akreditasi. Dengan demikian PTS pun boleh memberikan gelar Doktor (HC). Tentu saja dengan memperhatikan tradisi akademik yang ditetapkan.

Pemberian gelar pun tidak terbatas untuk warga negara tertentu, tetapi untuk semua bangsa secara universal. Sebagai contoh, akhir Juli 2007 lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memperoleh gelar Dr (HC) dalam bidang ekonomi dari Universiti Malaya, salah satu perguruan tinggi bergengsi di Malaysia. Alasan penganugerahan adalah karena JK dianggap berjasa dan memberikan sumbangsih besar untuk memajukan ekonomi global. Pada kesempatan itu Jusuf Kalla menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Arah Ekonomi Indonesia dalam Konteks Regional” di hadapan senat guru besar Universiti Malaya.

Merunut sejarahnya, gelar Dr (HC) tercatat pertama kali diberikan kepada Lionel Woodville pada abad ke-15 oleh Universitas Oxford di Inggris. Pada awalnya pemberian gelar Dr (HC) dianggap sebagai sesuatu yang tidak biasa. Barulah pada abad ke-16 ketika banyak universitas yang belum tenar mendapat kunjungan kehormatan dari Universitas Oxford dan Universitas Cambridge, gelar Dr (HC) mulai memperoleh perhatian.


Doktor “Konyolis Causa”

Tidak dimungkiri, hingga saat ini masih banyak ketidaktahuan dan kejanggalan dalam pemberian gelar Doktor (HC). Selain calon-calon legislatif, tentu masyarakat masih ingat kasus H. Rhoma Irama tahun 2005 lalu.

Ketika itu H. Rhoma Irama terlihat berjalan gagah saat mengenakan toga. Bersama beberapa selebriti lain, dia tengah diwisuda di suatu tempat di Jakarta karena mendapatkan gelar Doktor (HC) dari suatu perguruan tinggi mancanegara yang membuka cabang atau perwakilan di Indonesia. Nama perguruan tinggi tersebut tentu saja masih terasa asing di telinga kita.

Di mata masyarakat awam pastilah tidak ada yang aneh dalam peristiwa tersebut. Namun di kalangan akademisi, timbul tanda tanya besar, Persoalannya adalah penganugerahan gelar Dr (HC) tersebut dilakukan tak ubahnya perayaan wisuda sarjana dan dilakukan secara masal.

Lagi pula H. Rhoma Irama dkk ketika itu tidak menyampaikan orasi. Ketika ditanya oleh pers tentang alasan pemberian gelar Doktor (HC), H. Rhoma Irama mengatakan, “Mungkin saya dianggap berjasa memajukan musik dangdut di tanah air”. Setelah banyak disorot, selebriti lain aktor Anwar Fuady pun mencak-mencak. Tentu saja kepada perguruan tinggi pemberi (baca: penjual) gelar tersebut.

Di luar kedua nama itu, sejak lama memang sudah beredar berbagai orang atau tokoh yang menambahkan gelar Dr (HC) dan gelar akademis lain di depan atau di belakang nama mereka. Fenomena ini mulai marak saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah secara langsung. Di masa kampanye legislatif ini, tidak dimungkiri penyandang gelar demikian semakin bertambah tanpa kita tahu asal-usulnya. Lihat saja berbagai kartu nama yang dibagikan dan poster atau baliho kampanye yang terpasang di setiap sudut jalan.

Tak pelak, penambahan gelar Dr (HC) dan gelar akademis merupakan “nilai tambah” bagi ybs. Dengan nekad, misalnya, pada 2007 seorang calon bupati suatu daerah di Sumatra pernah memajang gelar Dr (HC) sekaligus SSos (Sarjana Ilmu Sosial, pen) untuk kampanyenya. Namun karena diperoleh secara ilegal, dia kemudian dijatuhi hukuman pidana selama lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan. Kabarnya, gelar-gelar tersebut diperoleh dari Universitas Generasi Muda (UGM) Medan. Yang ironis, keberadaan UGM (mungkin sebagai plesetan Universitas Gadjah Mada) tidak sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi karena sarana dan prasarana yang ada di sana tidak mengindahkan Keputusan Mendiknas dan Dirjen Dikti.

Kemungkinan besar, sang calon bupati itu memperoleh gelar Dr (HC) dengan cara membeli. Sejak lama memang bisnis gelar marak terjadi di Indonesia. Mungkin masih ada yang ingat, pada 1986 Soedomo (mantan menteri) pernah “dianugerahi” gelar Dr (HC). Ternyata setelah ditelusuri, di negaranya (AS) perguruan tinggi tersebut tidak terakreditasi. Selain Soedomo masih ada nama-nama seperti Maya Rumantir (penyanyi pop) dan Iis Dahlia (penyanyi dangdut) yang diberikan gelar tersebut.

Modus baru pemberian (penjualan, pen) gelar Dr (HC) sebenarnya mulai terendus pada 2000 lalu. Ketika itu banyak orang, termasuk penulis, pernah mendapat kiriman surat lewat pos dari Institut Manajemen Global Indonesia. Kemungkinan besar, mereka memilihnya secara acak lewat buku telepon. Dalam basa-basinya dikatakan, “Selamat! Anda terpilih dari sekian banyak warga Indonesia yang berprestasi”.

Ternyata, untuk menyandang gelar Dr (HC) itu penulis diminta “uang partisipasi” minimal Rp 1 juta, sebagai syarat untuk mengikuti upacara wisuda di Istora Senayan Jakarta. Anehnya, kita bisa memilih perguruan tinggi pemberi gelar tersebut yang konon berpusat di Hawaii, AS. Ketika itu ada empat pilihan perguruan tinggi.

Mungkin cara seperti inilah yang dilakukan para calon pemimpin daerah dan calon anggota legislatif 2009. Mereka tidak sungkan-sungkan memasang sederet gelar karena di negara kita gelar akademis masih dianggap sakral sebagai lambang status dan lambang feodalisme. Kalau ada sejumlah calon yang memasang gelar demikian, kita anggap saja gelar Doktor “Konyolis Causa”. Artinya, manusia konyol yang masih memuja gelar demi keuntungan pribadi. Kecuali tentunya kalau gelar Doktor (HC) tersebut benar-benar diraih berkat prestasi yang luar biasa. (DJULIANTO SUSANTIO)

Bisnis Gelap SMS Premium


Ingin mengetahui peruntungan Anda? Ketik REG spasi.....Kirim ke....Saya akan membantu Anda, begitu promosi seorang pakar lewat tayangan iklan televisi. Tidak dimungkiri, berbagai hal lain seperti siraman rohani, nasihat keuangan, jumpa artis, dan mantra manjur, kini bisa mudah diperoleh lewat SMS Premium. Memang, sejak beberapa waktu lalu SMS Premium begitu booming, meskipun tarifnya berkali-kali lipat dari SMS Reguler.

Sebelum tengah tahun ini, tarif SMS Reguler adalah Rp 350, sementara tarif SMS Premium Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Ini belum termasuk pajak sepuluh persen. Namun berbeda dari SMS Reguler yang umumnya berupa pesan singkat antarkerabat atau antarteman, SMS Premium boleh dikatakan bersifat komersial.

Karena ingin mencari untung itulah para pengguna ponsel selalu dikirimi SMS Premium berkali-kali. Selama belum melakukan UNREG, kiriman SMS tak akan berhenti. Bahkan, biarpun sudah melakukan UNREG, kiriman SMS sering kali tetap tak terkendali. Justru baru berhenti setelah pihak yang dirugikan menuliskan surat pembaca di koran. Tak pelak, ini merupakan taktik dagang yang kotor dari pengelola SMS Premium itu.


Stasiun televisi

Di samping SMS yang berupa konsultasi atau sejenisnya, ada pula SMS yang menawarkan hadiah. Mulai dari uang tunai yang berjumlah ratusan ribu hingga materi, seperti kamera, motor, dan mobil. Banyaknya stasiun televisi yang bermunculan di seluruh Indonesia tampaknya menjadi pemicu tumbuh suburnya Kuis SMS Berhadiah. Meskipun difatwakan haram karena mengandung unsur judi, namun kuis berhadiah tetap digandrungi masyarakat yang ingin ketiban rezeki secara instan. Kemungkinan besar, salah satu daya tariknya adalah pertanyaan kuis yang begitu mudah.

Sebagai misal, dalam Kuis Acak Kata tertera huruf-huruf R O T O M. Pertanyaannya adalah “Jenis kendaraan beroda dua”. Orang bodoh saja pasti tahu bahwa itu adalah MOTOR. Namun bukan berarti setiap jawaban yang benar akan langsung memperoleh hadiah. Dari seluruh jawaban yang benar, hanya akan terpilih dua orang pemenang yang masing-masing akan mendapatkan Rp 500 ribu.

Jawaban yang begitu mudah itulah yang menyebabkan masyarakat seakan terhipnotis untuk memperoleh uang secara mudah. Apalagi si presenter yang umumnya para selebriti cantik dengan antusias “memprovokasi” penonton dengan kata-kata “Semakin banyak SMS yang Anda kirim, semakin banyak kesempatan menang”.

Tidak dimungkiri, penyelenggara SMS selalu mengeruk keuntungan besar dari bisnis gelap itu. Bahkan segala metode mereka upayakan demi mengeruk rupiah secara mudah dan cepat. Misalnya mengirimi SMS Premium yang mengiming-imingi hadiah besar, padahal si pemilik ponsel itu tidak pernah melakukan REG. Ya, SMS itu datang tanpa diundang. Salah seorang yang pernah mengalaminya adalah Imam Muchlas dari Surabaya sebagaimana dia tulis dalam rubrik Surat Pembaca “SMS Beruntun Menyedot Pulsa” (Kompas, 10/4/2008).

Ceritanya begini: Pada awalnya, dia menerima SMS dari sebuah perusahaan yang menjanjikan hadiah. Ternyata, walaupun tidak membalasnya, dia masih terus dikirimi SMS serupa. Totalnya mencapai 24 SMS yang kalau dikalikan Rp 1100/SMS menjadi Rp 26.400.

Tidak hanya Imam yang mengalami hal demikian. Seorang ibu mengaku telah kehilangan pulsa sebanyak ratusan ribu rupiah. Soalnya, setiap hari, dari pagi hingga malam, dia terus dikirimi SMS senilai Rp 2200/SMS. Padahal, ketika pertama kali menerima SMS itu, dia telah beberapa kali melakukan UNREG.

Memang sungguh ironis, setelah MUI mengeluarkan fatwa haram tentang Kuis SMS Berhadiah, SMS-SMS sejenis bukannya semakin hilang, justru semakin banyak bermunculan.


Kontes

Keuntungan terbesar pengelola SMS Premium, tidak pelak, berasal dari berbagai kontes yang kerap diselenggarakan di stasiun-stasiun televisi. Kontes tersebut memang mengandalkan pengiriman SMS sebagai juri, yakni untuk mendukung sekaligus mengeliminasi peserta. Ternyata, kontes dan sistem penjurian demikian sangat diminati masyarakat. Apalagi setiap episodenya menyediakan berbagai hadiah menarik, hingga mobil keluaran terbaru pada puncak acara sebagai grand prize-nya.

Bahkan, baik sadar maupun tidak sadar, masyarakat dengan antusias berlomba-lomba mengusung jagoan mereka agar meraih hasil terbaik. Yang ironis, banyak peserta kontes sering “ngebom” agar perolehan suaranya meningkat. Seperti Ian Kasolo, nama populer Muhammad karena wajahnya dinilai mirip Ian Casela, pentolan grup musik Radja.

Bercita-cita menjadi kaya dan terkenal, dia menjual rumah petaknya di Solo. Kemudian dia mengikuti kontes dangdut di stasiun televisi Jakarta. Setiap minggu dia memodali kerabatnya dengan pulsa sebesar Rp 5 juta. Namun apa daya, hadiah yang diterimanya jauh lebih kecil daripada modal yang dikeluarkannya. Akhirnya Ian Kasolo tak berani pulang kampung karena menanggung malu. Terpaksa menjadi penjual makanan kecil keliling lagi.

Ternyata Kasolo-kasolo lain masih banyak. Karena umumnya peserta adalah orang kecil yang ingin cepat naik panggung, jutaan rupiah mereka pinjam dari sana-sini demi mengusung obsesinya menjadi orang terkenal dan kaya. Sejumlah peserta kontes justru mengalami stres dan depresi karena mimpinya tidak terwujud. Ingin menang malah beban hutang yang didapat.

Bukan hanya penyelenggara kuis yang paling diuntungkan. Stasiun televisi yang diajak bekerja sama pun ikut menuai hasil. Tidak disangkal kalau dalam satu perhelatan, jumlah SMS yang masuk mencapai jutaan. Pemusik Iwan Fals yang pernah mendapat anugerah SCTV Music Awards beberapa tahun lalu, konon ketika itu mendapat dukungan sejumlah 1,8 juta SMS. Nah, kalau dikalikan Rp 2.200 (termasuk pajak sepuluh persen), maka tidak kurang dari empat milyar berhasil dikeruk dari ajang itu hanya dari seorang Iwan Fals. Belum lagi dari pemusik-pemusik lain yang masuk nominator dan juga dari bidang-bidang lain, seperti penyanyi wanita terfavorit, grup band terfavorit, dsb.


Pidana

Kalau seseorang secara sadar melakukan REG atau mengikuti SMS berhadiah, tentu tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah mereka yang tidak tahu menahu dan dikirimi SMS Sampah (Spam, kalau meminjam istilah internet). Seharusnya pemerintah tidak tinggal diam.

Seyogyanya bisa dipakai pasal-pasal tentang kasus pencurian (karena menyedot pulsa si pemilik ponsel tanpa izin) dan pasal tentang perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain (karena membuat jengkel si pemilik ponsel). Selanjutnya harus dikenakan denda, minimal dua kali lipat terhadap kerugian si pemilik ponsel. Paling tidak ini merupakan sanksi untuk menimbulkan efek jera terhadap penyelenggara kuis SMS Premium.

Dibandingkan transaksi tatap muka, memang bisnis SMS terasa gelap. Bahkan cenderung memaksa atau memeras para pengguna.

Awal April 2008 lalu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menginstruksikan agar penyelenggara telekomunikasi menghentikan layanan SMS Berhadiah, khususnya yang menggunakan metode pengumpulan poin terbanyak ataupun tertinggi. Pertimbangannya adalah SMS berhadiah hanya merugikan masyarakat daripada manfaat yang diperoleh karena mendorong masyarakat untuk mengirim SMS sebanyak-banyaknya. Nyatanya, instruksi demikian tidak digubris. Seharusnya pemerintah punya taring untuk menindak para pelanggar.

Tentu saja kita belum terlambat. Perlu juga larangan terhadap SMS Premium lainnya. Kita harus berani mengikis habis bisnis haram lewat SMS. Selain mengandung unsur judi, SMS Premium sering mencuri uang masyarakat lewat pulsa. (DJULIANTO SUSANTIO)

Kamis, 21 Januari 2010

Pembobolan Kartu ATM Mulai Terungkap


Pembobolan rekening bank lewat kartu ATM secara nonfisik kembali terjadi. Kali ini dilakukan secara besar-besaran terhadap sejumlah bank. Meskipun umumnya terjadi di Bali, namun penabung di sejumlah kota lain pun ikut menjadi sasaran.

Para korban rata-rata merasa tidak pernah menggunakan kartu ATM, tetapi setelah melakukan pengecekan ternyata saldonya berkurang dalam waktu singkat. Bahkan ada yang mencapai Rp 145 juta sehari. Padahal jumlah sebesar itu jauh di atas limit penarikan yang seharusnya diberikan.

Penyelidikan pun cepat dilakukan. Konon pembobolan rekening itu diotaki oleh seorang Rusia, berpusat di Kanada. Sampai sejauh ini sudah 200-an yang melapor dengan kerugian Rp 4 milyar lebih. Beberapa nasabah telah memperoleh pergantian dari bank karena memang terbukti simpanannya dicuri oleh sindikat internasional itu.

Menurut seorang ahli forensik teknologi informasi, diduga kuat modus pencurian menggunakan data nasabah berdasarkan teknik skimming dan pengintaian nomor PIN melalui spycam. Melalui penggandaan kartu kemudian sindikat menguras tabungan si nasabah dari tempat lain.

Sebenarnya modus pengurasan dana nasabah oleh orang yang tidak berhak, bukan terjadi kali ini saja. Hanya karena berita ini dimuat dan ditayangkan secara besar-besaran oleh media massa, maka berita ini menjadi besar. Padahal sejak beberapa tahun lalu berita-berita pengambilan dana nasabah oleh orang yang tidak berhak sudah banyak termuat dalam surat-surat pembaca.

Puncaknya terjadi pada 2006-2008. Yang mengalaminya bukan hanya masyarakat lapisan atas. Masyarakat kelas bawah juga sering menjadi korban. Bank-bank yang menjadi sumber keluhan pun bukan hanya Bank BCA, tetapi juga bank-bank lain yang pada pokoknya menerbitkan kartu ATM.

Pada tahun-tahun itu laporan-laporan sejenis banyak dimuat media-media cetak di seluruh Indonesia. Salah seorang penulis surat pembaca mengatakan pada 2007 dia tengah berada di luar negeri. Kartu ATM-nya pun tetap dibawa-bawa di dalam dompet. Namun aneh bin ajaib, uangnya di tabungan berkurang akibat digondol orang yang tidak berhak.

Dia pun sangat yakin kalau kartu ATM-nya tidak pernah berpindah tangan. Juga tidak pernah memberitahukan nomor PIN-nya kepada siapapun, termasuk anggota keluarga sendiri.

Konon, pembobolan ATM sering kali terjadi terutama pada mereka yang jarang melakukan print-out buku tabungan. Modusnya adalah membobol sedikit demi sedikit agar tidak terlalu menyolok. Umumnya kasus seperti ini menimpa rekening yang saldonya cukup banyak dan kerap melakukan pengambilan ATM namun jarang mencetak saldo terakhirnya.

Namun melalui hak jawabnya, berkali-kali pihak bank selalu membela diri dan menimpakan kesalahan pada nasabah. Jawaban klise mereka adalah “transaksi ATM berjalan sah, normal, sukses, dan sesuai prosedur”. Bahkan sering diembel-embeli, “Kami harapkan nasabah tidak ceroboh, seperti memberitahukan nomor PIN kepada orang lain atau membuang setruk secara sembarangan tanpa merobek-robeknya”. Begitu bodohkah nasabah? Padahal, yang pernah kebobolan adalah mahasiswa, doktor, dan profesor, bahkan pegawai bank sendiri.

Secara logika, memang, transaksi berjalan normal dan sukses. Ada kartu lalu keluar uang. Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana dan siapa sebenarnya yang mengambil uang tersebut kalau bukan pemilik asli ATM. Bagaimana dan siapa ini yang sekarang menjadi jelas. Di mata pakar teknologi informasi, penjelasan pihak bank ketika itu masih dianggap terlalu sumir.

Namun nasabah tetap saja berada di pihak yang lemah. Selain tidak mengganti kerugian, pihak bank sering kali enggan membuka file kamera yang hampir selalu ada pada setiap ATM. Padahal, dari tayangan kamera akan terlihat siapa yang masuk ke ATM pada jam itu. Dengan demikian akan memudahkan pihak berwenang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.


Pencurian Data

Kini masalah tersebut mulai terungkap. Kemungkinan besar, kasus pembobolan ATM terletak pada pencurian data nasabah tanpa disadari oleh si nasabah dan pihak bank.

Semula ada dugaan kejahatan keuangan ini terjadi karena kartu ATM seseorang pernah hilang dan kemudian ada orang yang membaca data di dalamnya dengan menggunakan card reader, lalu segera membuat kartu palsu. Namun kejadian ini dianggap insidental, artinya paling-paling hanya beberapa orang yang mengalami hal demikian. Berbeda dengan kasus pertengahan Januari 2010 ini yang boleh dibilang bersifat masal.

Tafsiran lain ketika itu mengatakan si pemilik kartu ATM mungkin pernah gagal menggunakannya karena error. Lalu datanya di mesin ATM “tercium” oleh oknum pegawai bank atau penyervis mesin. Karena kelihaiannya, dia membuat kartu ATM ganda dan menggunakannya.

Keteledoran, mungkin karena gagap teknologi, bisa juga menjadi salah satu penyebab. Misalnya lupa keluar dari sistem layanan ATM atau lupa menekan tombol TIDAK saat mesin menanyakan apakah akan melanjutkan transaksi atau tidak. Demikian tafsiran lain.


Menghafal

Tentu saja pihak bank ketika itu berhasil membela diri dengan mulus dan menyalahkan kelalaian si nasabah. Misalnya ketika sedang berada di mesin ATM, tanpa disadarinya ada orang mengintip. Lalu dia menghafal nomor PIN korban dan segera mencatatnya dalam ponsel yang dia pegang. Hal seperti ini patut diwaspadai, demikian alasan pihak bank.

Kalau kita sering menggunakan internet, mungkin kita sudah familiar dengan kata vishing, plesetan dari fishing (memancing). Biasanya tiba-tiba muncul perintah untuk memasukkan password. Nah, di sinilah kuncinya. Tanpa disadari, kita mengikuti saja perintah tersebut. Data itulah yang kemudian disalahgunakan si pelaku. Mungkin pencurian data yang dilakukan sindikat ATM, mirip dengan vishing tadi, kata pihak bank lainnya.

Sama jahatnya dengan pembobolan adalah penipuan. Namun, kalau dalam pembobolan belum jelas siapa pelakunya, dalam penipuan si pelaku jelas pernah berkomunikasi dengan si korban.

Modus penipuan yang sering terjadi adalah mengganjal lubang dengan batang korek api. Karena kartu sulit masuk ditambah kepanikan si calon korban, maka dia disuruh menghubungi call center bank sesuai stiker yang ditempel di tempat tersebut. Padahal nomor tersebut adalah palsu, yakni milik para sindikat sendiri. Terang saja begitu memberitahu nomor PIN, si petugas gadungan lantas menelepon temannya untuk menguras uang dari ATM lain.

Semakin tahun berbagai kejahatan perbankan semakin canggih. Maka, teknologi pengamanannya pun seharusnya semakin canggih. Kini, meskipun mahal, teknologi chip sedang dikembangkan.

Ada baiknya setiap transaksi (tatap muka, kartu kredit, dan kartu ATM) dilengkapi dengan identifikasi sidik jari. Hal ini dipastikan lebih menjamin keamanan si nasabah. Tanda tangan bisa dipalsukan. Nomor PIN bisa dipancing. Namun sidik jari, sebagaimana dikemukakan pakar-pakar dermatogifli, begitu spesifik sehingga tidak bisa digunakan orang lain. Lagi pula sidik jari seseorang tidak pernah berubah sepanjang hidupnya.

Kita harapkan kasus pembobolan ATM akan segera terungkap karena korbannya sudah sangat banyak. Bukan hanya terjadi pada mereka yang menulis “Surat Pembaca” karena umumnya para korban langsung mengadu kepada pihak bank.

Mungkin ini kabar yang menggembirakan. Beberapa waktu lalu polisi berhasil menemukan puluhan kartu ATM yang belakangan diketahui digunakan untuk menguras isi rekening orang lain (“Pembobol ATM Ditangkap Anggota PJR”, Kompas, 24/6/ 2008). Mudah-mudahan pengembangan kasusnya bisa memutus mata rantai pembobolan ATM itu.


Kartu kredit

Pembobolan uang plastik juga terjadi pada kartu kredit. Jangan heran kalau pengguna kartu kredit asal Indonesia selalu dicurigai di mancanegara. Soalnya adalah pihak hotel, restoran, dan pedagang di sana sering kali kebobolan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Pemegang kartu kredit yang resmi pun hampir selalu “dikerjain” sindikat. Para penjahat itu seenaknya berbelanja dan foya-foya di dalam negeri dan luar negeri. Saatnya jatuh tempo, pemilik kartu asli yang ketiban pulung. Mereka disuruh membayar barang-barang yang mereka tidak beli. Terang saja, biarpun dipaksa dan diteror secara kasar oleh debt collector suruhan bank atau penerbit kartu kredit, mereka tetap tidak mau membayar.

Untungnya, kekesalan sebagian pemegang kartu kredit terjawab sudah ketika pada Februari 2008 lalu polisi berhasil menangkap jaringan sindikat pembuat kartu kredit palsu. Menurut polisi, pencurian data kartu kredit setidaknya terdeteksi dalam tiga cara, mulai yang konvensional hingga yang canggih. Modus konvensional yaitu data kartu kredit dicuri saat pemiliknya bertransaksi di kasir. Dalam hal ini ada kerja sama antara sindikat dengan oknum pegawai toko.

Modus kedua, oknum pegawai perusahaan penyervis menanam chip ke dalam mesin EDC (Electronic Data Capture). Chip itu akan menyadap data kartu kredit. Setelah beberapa lama, petugas servis yang sama kembali lagi untuk pura-pura mengecek mesin EDC. Padahal, dia hanya mengambil chip-nya, yang tentu saja berisi banyak data nasabah.

Modus ketiga yang lebih canggih adalah melakukan teknik wire tapping atau penyadapan pada jaringan telekomunikasi data. Pada teknik ini, jumlah data yang dicuri sangat banyak sehingga potensi kerugiannya pun luar biasa besar. Saat penangkapan, polisi menemukan 7,2 juta data kartu kredit curian. Konon, setiap data dijual seharga Rp 300.000. Bayangkan, berapa penghasilan para sindikat itu (Kompas, 14/2/2008).

Di AS, sebagaimana diberitakan BBC awal Agustus 2008 lalu, sejumlah sindikat dihukum penjara beberapa tahun karena membobol kartu kredit dan kartu debet. Dengan keahliannya mereka berhasil menembus sistem komputer, lalu mencuri password, nomor PIN, dan nomor rekening nasabah bank. Tercatat, 40 juta berbagai jenis kartu berhasil diamankan pihak berwajib dari sindikat tersebut.

Dari kasus tersebut terungkap bahwa pemegang kartu kredit tidak selalu salah dan pihak bank tidak selalu benar. Justru yang selama ini terjadi pihak bank selalu mau menang sendiri dengan menyalahkan si pemegang kartu kredit. Lalu bagaimana dengan kasus-kasus pada mesin ATM? Diharapkan dari kasus tadi polisi mampu mengembangkannya, sehingga tidak ada keresahan lagi buat pemegang kartu ATM. Kita harapkan pula pihak bank akan memberikan pergantian uang yang hilang terhadap kasus-kasus terdahulu.


Tertelan Mesin ATM

Bukan hanya pembobolan yang membuat pemilik kartu ATM merasa was-was, uang yang “tertelan” mesin ATM pun sering kali membuat jengkel orang. Seorang rekan pernah terpaksa menggedor-gedor mesin ATM karena uang yang keluar kurang dua lembar. Namun biarpun diiringi sumpah serapah tetap saja mesin ATM lebih kuat mental. “Lumayan cepek ceng,” katanya kesal. Tragisnya, pihak bank yang dilapori tidak bisa berbuat banyak. Begitu pun ketika diminta hasil audit terhadap pemasukan dan pengeluaran uang pada mesin ATM tersebut.

Rupanya nasib rekan tadi “lebih baik” sedikit daripada nasib pengguna kartu ATM lainnya. Simak saja surat pembaca berikut:

Saya nasabah Bank Mandiri. Pada tanggal 14 April 2008 pukul 13.40 saya mengambil uang Rp 5 juta melalui ATM Mirota Kaliurang, Yogyakarta. Uang saya ambil dengan empat kali penarikan masing-masing senilai Rp 1.250.000 lengkap dengan struk. Uang itu ketika dihitung ulang ternyata jumlahnya hanya Rp 4.700.000.......(Kompas, 8 Juli 2008).

Kasus lebih parah dialami Ichsan Affan sebagaimana termuat dalam Kompas, 22/7/2008. Pada intinya dia ingin menarik uang lewat ATM Bank BNI. Karena gagal, dia berpindah ke ATM Bank BCA. Gagal lagi, dia coba ke ATM Bank Mandiri. Semuanya berada di Depok. Ternyata, ketiga ATM mengeluarkan pesan yang sama, “Untuk Sementara ATM Anda Tidak Dapat Diproses”. Ajaibnya, begitu dia menyetak buku tabungan, uangnya di ketiga bank itu sudah terdebet. Padahal, katanya, waktu itu ATM tidak mengeluarkan uang sama sekali.

Disayangkan, selama ini tidak ada kejujuran dari pihak bank. Boleh jadi korupsi kecil-kecilan itu dilakukan oleh oknum petugas pengisian uang. Tentu saja dalam hal ini kredibilitas bank bersangkutan amat dipertaruhkan.

Ironisnya, nasabah yang ngotot meminta ganti kerugian diancam akan berhadapan dengan pengacara karena si nasabah dianggap telah mencemarkan nama baik bank bersangkutan.

Mengapa uang bisa tertelan mesin ATM atau uang tidak keluar tetapi tabungan tetap terdebet, mungkin hanya pihak bank yang tahu. Sudah saatnya sistem keamanan perbankan diperketat. Jangan lagi selalu menyalahkan nasabah atau penabung. (DJULIANTO SUSANTIO)



Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kontak