Pengumuman


Blog ini tidak diperbarui atau posting artikel lagi. Selanjutnya silakan kunjungi hurahura.wordpress.com

Rabu, 10 Februari 2010

Bisnis Gelap SMS Premium


Ingin mengetahui peruntungan Anda? Ketik REG spasi.....Kirim ke....Saya akan membantu Anda, begitu promosi seorang pakar lewat tayangan iklan televisi. Tidak dimungkiri, berbagai hal lain seperti siraman rohani, nasihat keuangan, jumpa artis, dan mantra manjur, kini bisa mudah diperoleh lewat SMS Premium. Memang, sejak beberapa waktu lalu SMS Premium begitu booming, meskipun tarifnya berkali-kali lipat dari SMS Reguler.

Sebelum tengah tahun ini, tarif SMS Reguler adalah Rp 350, sementara tarif SMS Premium Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Ini belum termasuk pajak sepuluh persen. Namun berbeda dari SMS Reguler yang umumnya berupa pesan singkat antarkerabat atau antarteman, SMS Premium boleh dikatakan bersifat komersial.

Karena ingin mencari untung itulah para pengguna ponsel selalu dikirimi SMS Premium berkali-kali. Selama belum melakukan UNREG, kiriman SMS tak akan berhenti. Bahkan, biarpun sudah melakukan UNREG, kiriman SMS sering kali tetap tak terkendali. Justru baru berhenti setelah pihak yang dirugikan menuliskan surat pembaca di koran. Tak pelak, ini merupakan taktik dagang yang kotor dari pengelola SMS Premium itu.


Stasiun televisi

Di samping SMS yang berupa konsultasi atau sejenisnya, ada pula SMS yang menawarkan hadiah. Mulai dari uang tunai yang berjumlah ratusan ribu hingga materi, seperti kamera, motor, dan mobil. Banyaknya stasiun televisi yang bermunculan di seluruh Indonesia tampaknya menjadi pemicu tumbuh suburnya Kuis SMS Berhadiah. Meskipun difatwakan haram karena mengandung unsur judi, namun kuis berhadiah tetap digandrungi masyarakat yang ingin ketiban rezeki secara instan. Kemungkinan besar, salah satu daya tariknya adalah pertanyaan kuis yang begitu mudah.

Sebagai misal, dalam Kuis Acak Kata tertera huruf-huruf R O T O M. Pertanyaannya adalah “Jenis kendaraan beroda dua”. Orang bodoh saja pasti tahu bahwa itu adalah MOTOR. Namun bukan berarti setiap jawaban yang benar akan langsung memperoleh hadiah. Dari seluruh jawaban yang benar, hanya akan terpilih dua orang pemenang yang masing-masing akan mendapatkan Rp 500 ribu.

Jawaban yang begitu mudah itulah yang menyebabkan masyarakat seakan terhipnotis untuk memperoleh uang secara mudah. Apalagi si presenter yang umumnya para selebriti cantik dengan antusias “memprovokasi” penonton dengan kata-kata “Semakin banyak SMS yang Anda kirim, semakin banyak kesempatan menang”.

Tidak dimungkiri, penyelenggara SMS selalu mengeruk keuntungan besar dari bisnis gelap itu. Bahkan segala metode mereka upayakan demi mengeruk rupiah secara mudah dan cepat. Misalnya mengirimi SMS Premium yang mengiming-imingi hadiah besar, padahal si pemilik ponsel itu tidak pernah melakukan REG. Ya, SMS itu datang tanpa diundang. Salah seorang yang pernah mengalaminya adalah Imam Muchlas dari Surabaya sebagaimana dia tulis dalam rubrik Surat Pembaca “SMS Beruntun Menyedot Pulsa” (Kompas, 10/4/2008).

Ceritanya begini: Pada awalnya, dia menerima SMS dari sebuah perusahaan yang menjanjikan hadiah. Ternyata, walaupun tidak membalasnya, dia masih terus dikirimi SMS serupa. Totalnya mencapai 24 SMS yang kalau dikalikan Rp 1100/SMS menjadi Rp 26.400.

Tidak hanya Imam yang mengalami hal demikian. Seorang ibu mengaku telah kehilangan pulsa sebanyak ratusan ribu rupiah. Soalnya, setiap hari, dari pagi hingga malam, dia terus dikirimi SMS senilai Rp 2200/SMS. Padahal, ketika pertama kali menerima SMS itu, dia telah beberapa kali melakukan UNREG.

Memang sungguh ironis, setelah MUI mengeluarkan fatwa haram tentang Kuis SMS Berhadiah, SMS-SMS sejenis bukannya semakin hilang, justru semakin banyak bermunculan.


Kontes

Keuntungan terbesar pengelola SMS Premium, tidak pelak, berasal dari berbagai kontes yang kerap diselenggarakan di stasiun-stasiun televisi. Kontes tersebut memang mengandalkan pengiriman SMS sebagai juri, yakni untuk mendukung sekaligus mengeliminasi peserta. Ternyata, kontes dan sistem penjurian demikian sangat diminati masyarakat. Apalagi setiap episodenya menyediakan berbagai hadiah menarik, hingga mobil keluaran terbaru pada puncak acara sebagai grand prize-nya.

Bahkan, baik sadar maupun tidak sadar, masyarakat dengan antusias berlomba-lomba mengusung jagoan mereka agar meraih hasil terbaik. Yang ironis, banyak peserta kontes sering “ngebom” agar perolehan suaranya meningkat. Seperti Ian Kasolo, nama populer Muhammad karena wajahnya dinilai mirip Ian Casela, pentolan grup musik Radja.

Bercita-cita menjadi kaya dan terkenal, dia menjual rumah petaknya di Solo. Kemudian dia mengikuti kontes dangdut di stasiun televisi Jakarta. Setiap minggu dia memodali kerabatnya dengan pulsa sebesar Rp 5 juta. Namun apa daya, hadiah yang diterimanya jauh lebih kecil daripada modal yang dikeluarkannya. Akhirnya Ian Kasolo tak berani pulang kampung karena menanggung malu. Terpaksa menjadi penjual makanan kecil keliling lagi.

Ternyata Kasolo-kasolo lain masih banyak. Karena umumnya peserta adalah orang kecil yang ingin cepat naik panggung, jutaan rupiah mereka pinjam dari sana-sini demi mengusung obsesinya menjadi orang terkenal dan kaya. Sejumlah peserta kontes justru mengalami stres dan depresi karena mimpinya tidak terwujud. Ingin menang malah beban hutang yang didapat.

Bukan hanya penyelenggara kuis yang paling diuntungkan. Stasiun televisi yang diajak bekerja sama pun ikut menuai hasil. Tidak disangkal kalau dalam satu perhelatan, jumlah SMS yang masuk mencapai jutaan. Pemusik Iwan Fals yang pernah mendapat anugerah SCTV Music Awards beberapa tahun lalu, konon ketika itu mendapat dukungan sejumlah 1,8 juta SMS. Nah, kalau dikalikan Rp 2.200 (termasuk pajak sepuluh persen), maka tidak kurang dari empat milyar berhasil dikeruk dari ajang itu hanya dari seorang Iwan Fals. Belum lagi dari pemusik-pemusik lain yang masuk nominator dan juga dari bidang-bidang lain, seperti penyanyi wanita terfavorit, grup band terfavorit, dsb.


Pidana

Kalau seseorang secara sadar melakukan REG atau mengikuti SMS berhadiah, tentu tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah mereka yang tidak tahu menahu dan dikirimi SMS Sampah (Spam, kalau meminjam istilah internet). Seharusnya pemerintah tidak tinggal diam.

Seyogyanya bisa dipakai pasal-pasal tentang kasus pencurian (karena menyedot pulsa si pemilik ponsel tanpa izin) dan pasal tentang perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain (karena membuat jengkel si pemilik ponsel). Selanjutnya harus dikenakan denda, minimal dua kali lipat terhadap kerugian si pemilik ponsel. Paling tidak ini merupakan sanksi untuk menimbulkan efek jera terhadap penyelenggara kuis SMS Premium.

Dibandingkan transaksi tatap muka, memang bisnis SMS terasa gelap. Bahkan cenderung memaksa atau memeras para pengguna.

Awal April 2008 lalu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menginstruksikan agar penyelenggara telekomunikasi menghentikan layanan SMS Berhadiah, khususnya yang menggunakan metode pengumpulan poin terbanyak ataupun tertinggi. Pertimbangannya adalah SMS berhadiah hanya merugikan masyarakat daripada manfaat yang diperoleh karena mendorong masyarakat untuk mengirim SMS sebanyak-banyaknya. Nyatanya, instruksi demikian tidak digubris. Seharusnya pemerintah punya taring untuk menindak para pelanggar.

Tentu saja kita belum terlambat. Perlu juga larangan terhadap SMS Premium lainnya. Kita harus berani mengikis habis bisnis haram lewat SMS. Selain mengandung unsur judi, SMS Premium sering mencuri uang masyarakat lewat pulsa. (DJULIANTO SUSANTIO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Kontak